Ini Hukum Buka Warung di Siang Hari Bulan Puasa
-
Muhamad Abror
- Jumat, 15 April 2022 | 15:15 WIB
Jakarta, NU Online
Bulan Ramadhan adalah momentum bagi seluruh umat Muslim untuk menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Seperti diketahui, masih ditemukannya warung-warung yang tetap buka di siang hari menimbulkan pro dan kontra tersendiri. Sebagian mengatakan boleh karena tujuan buka warung untuk melayani orang-orang yang sedang berhalangan untuk berpuasa.
Sementara sebagian yang lain menilai tetap saja tidak boleh karena khawatir akan menggoda orang-orang yang sedang berpuasa sehingga banyak orang membatalkan puasa karenanya. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum membuka warung di siang hari pada bulan puasa? Dan bagaimana cara yang bijak untuk menyikapi silang pendapat di atas?
Membuka warung di siang hari saat bulan puasa hukumnya boleh selama bertujuan untuk melayani orang-orang yang kebetulan tidak sedang berpuasa karena sedang ada udzur atau halangan seperti perempuan yang sedang haid.
Berikutnya, warung boleh dibuka untuk para pekerja berat yang membuatnya tidak kuat melakukan puasa di siang hari. Hal ini dengan beberapa catatan, yaitu; pekerjaan tidak bisa dilakukan di malam hari, pekerjaan tidak bisa ditunda pada bulan Syawwal (setelah Ramadhan) karena misal jika ditunda akan menimbulkan kerusakan, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, warung juga boleh dibuka dengan tujuan untuk melayani musafir (orang yang bepergian) dengan jarak tempuh boleh melakukan Qashar atau jarak perjalanan lebih dari 80,6 km. Selain itu, warung boleh buka jika penjual kepada orang yang berpuasa, tapi ia harus meyakini bahwa makanan yang dibelinya akan dimakan ketika sudah masuk waktu berbuka.
Kesimpulannya, membuka warung di siang hari saat bulan puasa diperbolehkan jika sesuai dengan kriteria di atas. Meski demikian, kondisi warung juga harus dikondisikan, seperti diusahakan agar makanan tidak sampai terlihat oleh orang lewat sehingga berpotensi menggoda orang-orang yang sedang berpuasa.
Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh selama Ramadhan, juga bisa mengamalkan sejumlah anjuran ibadah yang terdapat di dalamnya. Amin.
Tulisan ini diprdokusi ulang dari artikel NU Online berjudul Bolehkah Warung Buka Siang Hari saat Ramadhan?
Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Aiz Luthfi
Etika Pembeli Olshop Sesuai Tuntunan Nabi
Menelan Air Liur saat Berpuasa, Batalkah?
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023