Jamaah Umrah Diprediksi Membludak saat Ramadhan, Komnas Haji Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
-
Nuriel Shiami Indiraphasa
- Senin, 20 Maret 2023 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah selama bulan Ramadhan. Ia melihat bahwa menjelang bulan suci Ramadhan tampak terjadi peningkatan jamaah umrah.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) selaku leading sector, perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan umrah,” kata Mustolih Siradj dalam keterangannya kepada NU Online, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan informasi dari Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Jakarta, kata Mustolih, tercatat adanya peningkatan data perlintasan hingga 15 persen dibandingkan bulan-bulan biasa.
“Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan akhir Ramadhan hingga awal bulan Syawal (setelah Idul Fitri) yang bisa sampai 25 persen. Sampai dengan saat ini, data jamaah umrah sudah mencapai kurang lebih 800 ribu orang,” jabarnya.
Oleh sebab itu, Mustolih menilai dengan lonjakan umrah yang relatif tinggi pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan umrah, utamanya kepada travel yang telah mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara umrah atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) memastikan PPIU berkomitmen memberikan layanan dengan baik.
“Sebab, umrah murni diselenggarakan oleh pihak swasta yang langsung berhubungan dengan dan jamaah selaku konsumen (buissnes to customer). Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak jamaah dilaksanakan PPIU sehingga umrah berjalan dengan baik,” paparnya.
Pengawasan, terang dia, dapat dilakukan secara partisipatif dengan membuka berbagai layanan pengaduan dari jamaah yang merasa dirugikan oleh oknum PPIU melalui kanal-kanal media sosial.
Aspek pengawasan umrah
Lebih lanjut, ia merinci beberapa aspek yang perlu dilakukan pengawasan penyelenggaran umrah yang diprediksi bakal membludak pada musim Ramadhan. Adapun aspek-aspek tersebut sebagai berikut:
- Harga dan fasilitas yang dijanjikan PPIU,
- Kepastian tiket dan ketepatan jadwal penerbangan dari tanah air ke Arab Saudi dan sebaliknya
- Rencana perjalanan dari PPIU
- Kelengkapan dokumen
- Layanan akomodasi dan konsumsi yang layak di tanah suci, asuransi,
- Data manifes jamaah harus sesuai ketika berangkat dan pulang
- Penanganan bagi jemaah yang sakit hingga perlindungan hukum di Arab Saudi jika terjadi persoalan.
Di samping itu, kesiapan dan layanan di bandara juga perlu mendapatkan perhatian agar jamaah nyaman tidak terjadi penumpukan.
Penyelenggara perjalanan (PPIU) nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas. Jika dibiarkan, ucap dia, bukan saja merugikan jamaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah.
“Merujuk Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis, pembekuan sampai pencabutan izin usaha. Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana,” paparnya.
Ia melihat, penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik. Maka itu, jangan sampai image yang sudah sangat positif dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggungjawab.
“Peristiwa terlantarnya jamaah umrah di Bandara Yogyakarta Airport beberapa waktu ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023