Nasional

Jokowi Sebut Indonesia Masuk Endemi, LK PBNU: Sudah Sangat Siap

Rab, 14 Juni 2023 | 17:00 WIB

Jokowi Sebut Indonesia Masuk Endemi, LK PBNU: Sudah Sangat Siap

Anggota Pengurus Lembaga Kesehatan PBNU, dr Makky Zamzami. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Indonesia masuk fase endemi Covid-19. Pencabutan status pandemi bakal disampaikan dalam waktu dekat.


"Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).


Jokowi menyebut penambahan kasus Covid-19 kini terbilang landai dan cakupan vaksinasi di Indonesia cukup tinggi. "Ini nanti yang akan didetailkan jumlah kasus misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 117 kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya," tuturnya.


Meski begitu, Jokowi belum dapat memastikan kapan pengumuman status endemi dilakukan. Dia hanya memberi sinyal pengumuman bakal berlangsung bulan ini. "Ya, ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah," ujar Jokowi.


Menanggapi hal itu, Anggota Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahlatul Ulama (LK PBNU) dr Makky Zamzami menilai bahwa Indonesia telah siap mengakhiri status pandemi Covid-19.


“Indonesia sudah sangat siap masuk endemi, karena memang (Covid-19) sudah bisa terkendali,” terang dr Makky kepada NU Online, Rabu (14/6/2023).


“Hal ini juga terlihat dari salah satunya pelaksanaan haji. Lansia boleh naik haji dan kuotanya dikembalikan secara normal. Itu satu penerimaan juga bahwa Indonesia sudah menang dari Covid-19,” imbuh dia. 


Menurutnya, transisi Covid-19 di tanah air dapat dilakukan, meski keberadaan Covid-19 sendiri tidak lenyap. Namun setidaknya, Covid-19 di Indonesia saat ini sudah sangat jauh lebih terkendali.


“Kuncinya selama wabah itu terkendali aman-aman aja. Dengan adanya kebijakan terkait endemi dan pelepasan masker oleh pemerintah, masker bukan hanya terkait Covid-19. Lebih dari itu, kebiasaan menggunakan masker ini menjadi kebiasaan baru,” jabar dr Makky.


Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut pembatasan sosial pada Desember 2022 lalu. Meski status pandemi Covid-19 masih berlaku di Indonesia, namun pembatasan sosial telah dilonggarkan.


Terbaru, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi di Tanah Air. 


Salah satu poin terbaru di aturan ini, masyarakat diperbolehkan melepas masker. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terbit pada Jumat (9/6/2023).


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa

Editor: Fathoni Ahmad