Kacung Tegaskan Silaturrahmi sebagai Kekuatan NU
NU Online · Selasa, 30 Oktober 2012 | 12:28 WIB
Jakarta, NU Online
NU memiliki potensi besar dalam membangun kekuatan ekonomi kebangsaan. Potensi besar itu terkandung dalam keseharian masyarakat NU. Kemakmuran rakyat bisa diwujudkan melalui budaya-budaya yang berkembang di masyarakat NU sendiri.
<>
“Budaya berkumpul dan silaturrahmi sering dilakukan oleh orang-orang NU,” kata Kacung Marijan, Ketua PBNU saat diskusi perdana Kajian 164 di aula lantai delapan Gedung PBNU, jalan Kramat Raya nomor 164, Selasa (30/10) petang.
Kacung, guru besar Universitas Airlangga menegaskan bahwa perilaku keseharian NU seperti berkumpul untuk Yasinan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang patut diperhitungkan. Peningkatan ekonomi masyarakat akan memungkinkan bilamana pertemuan semacam itu ditindaklanjuti sebagai kegiatan-kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat itu sendiri.
Kalau budaya itu hanya bersifat upacara-upacara keagamaan semata, maka aneka bentuk kebudayaan yang melibatkan semua organ masyarakat tidak bisa bernilai guna secara ekonomis, imbuh Kacung.
Menurutnya, wadah dan momen yang mempertemukan warga NU harus diambil nilai gunanya secara praktis. Upacara-upacara kebudayaan dalam NU itu bisa diteruskan menjadi jejaring-jejaring perekonomian yang kokoh.
Dengan demikian, warga NU tidak hanya mendapat manfaat rohani, tetapi juga menerima manfaat secara ekonomis. Pertemuan-pertemuan itu dimanfaatkan sebagai wahana strategis dalam membangun koordinasi sesama anggota guna merebut peluang-peluang bisnis yang masih kosong.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
2
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
3
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
4
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
5
Mudir 'Ali JATMAN: Tarekat adalah Warisan Asli Wali Songo
6
Hukum Makan Balut dalam Islam: Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Terkini
Lihat Semua