Nasional

Kapan Batas Awal dan Akhir Pelaksanaan Shalat Idul Fitri?

Jum, 21 April 2023 | 10:00 WIB

Kapan Batas Awal dan Akhir Pelaksanaan Shalat Idul Fitri?

Ilustrasi shalat idul fitri. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Hari Raya Idul Fitri diikuti dengan melaksanakan shalat Idul Fitri. Hukum shalat Idul Fitri itu sendiri sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Sejak disyariatkannya shalat Id (Idul Fitri dan Idul Adha) pada tahun kedua hijriah, Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat.


Lalu kapan sih batas awal dan akhir pelaksanaan shalat Idul Fitri? Berikut penjelasannya.


Pada artikel NU Online berujudul Batas Awal dan Akhir Pelaksanaan Shalat Id menjelaskan bahwa para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i ada hal yang disepakati dan ada yang diperselisihkan. Yang disepakati di antara mereka adalah tentang akhir waktu shalat Id, yaitu ketika matahari tergelincir.


وَاتَّفَقَ الْاَصْحَابُ عَلَي اَنَّ آخِرَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعِيدِ زَوَالُ الشَّمْسِ 


Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat id adalah ketika tergelincirnya matahari,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).


Sementara itu terkait dengan awal waktu shalat Id, ada dua pendapat sebagaimana didokumentasikan oleh Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.


Pertama, menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah dimulai dari terbitnya matahari. Namun yang lebih utama shalat Id ditangguhkan dulu sampai matahari naik seukuran satu tombak. Pandangan ini menurut Muhyiddin Syarf An-Nawawi adalah yang paling sahih.


وَفِى اَوَّلِ وَقْتِهَا وَجْهَانِ (اَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قَطَعَ الْمُصَنِّفُ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَالرُّويَانِىُّ وَآخَرُونَ اَنَّهُ مِنْ اَوَّلِ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَالْاَفْضَلُ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ قَدْرَ رَمْحٍ 


Artinya, “Mengenai waktu awal pelaksanaan shalat Id terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling sahih, dan ditegaskan pengarang kitab Al-Muhadzdzab (Abu Ishaq Asy-Syirazi), penulis kitab Asy-Syamil, Ar-Ruyani dan ulama yang lain adalah bahwa awal waktu pelaksanaan shalat Id mulai dari terbitnya matahari. Yang paling utama adalah menangguhkan shalat Id sampai naiknya matahari seukuran satu tombak,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, VII, halaman 7).


Kedua, menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah ketika matahari naik. Ini adalah pandangan yang ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Menurut An-Nawawi, pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi, dan ulama lainnya.


وَالثَّانِيُّ) أَنَّهُ يَدْخُلُ بِارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَبِهِ قَطَعَ البَنْدَنيِجِيُّ وَالْمُصَنِّفُ فِي التَّنْبِيهِ وَهُوَ ظَاهِرُ كَلَامِ الصَّيْدَلَانِىُّ وَالْبَغَوِىُّ وَغَيْرُهُمَا


Artinya, “Pendapat kedua menyatakan bahwa masuknya waktu shalat Id adalah ketika naiknya matahari. Pendapat ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi dan selain keduanya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VII, halaman 7).


"Dalam soal waktu awal terjadi perbedaan di antara para ulama terutama di kalangan madzhab Syafi’i sendiri. Pendapat yang dianggap paling sahih adalah yang menyatakan bahwa awal waktu shalat Id dimulai ketika terbitnya matahari. Sedang mengenai akhir waktunya mereka sepakat, yaitu ketika tergelincirnya matahari," jelas KH Mahbub Ma’afi Ramdlan dalam artikel yang ditulisnya tersebut.


Kontributor: Malik Ibnu Zaman

Editor: Fathoni Ahmad