Nasional

Kata Mahfud MD soal Hukuman Mati bagi Koruptor

NU Online  ·  Kamis, 3 Januari 2019 | 14:45 WIB

Kata Mahfud MD soal Hukuman Mati bagi Koruptor

Mohammad Mahfud MD

Jakarta, NU Online
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa hukuman mati bagi para pelaku korupsi harus memperhatikan dua hal, yaitu peran dan besaran korupsi.

“Lihat tingkat peran dan besaran korupsinya saja,” ujar Mahfud dikutip NU Online, Kamis (3/1) lewat twitternya ketika menanggapi persoalan koruptor dihukum mati.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 ini, ada korupsi yang karena tanggung jawab administratif.

“Misal, terlibat karena tanda tangan dokumen yang sudah jadi,” jelasnya.

Tetapi, imbuhnya, ada juga korupsi karena memang ingin menggarong kekayaan negara dalam jumlah besar.

“Ada yang menjual hukum melalui penyuapan,” ungkap Mahfud. (Fathoni)