Nasional MUTIARA HATI

Kata Prof Quraish Shihab soal Anjuran Tarawih di Rumah

Kam, 30 April 2020 | 07:40 WIB

Kata Prof Quraish Shihab soal Anjuran Tarawih di Rumah

Profesor Muhammad Quraish Shihab. (Foto: via Narasi TV)

Jakarta, NU Online
Masjid dan mushola merupakan tempat pokok dalam menghidupkan suasana Ramadhan. Baik untuk shalat wajib lima waktu, shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, buka puasa bersama, dan lain-lain.

Namun, suasana di masjid maupun mushola tersebut harus dipertimbangkan ulang di tengah merebaknya wabah virus corona penyebab Covid-19. Ulil amri dalam hal ini pemerintah dan ijma’ ulama di Indonesia menganjurkan untuk sementara waktu menghidupkan suasana Ramadhan di rumah masing-masing.

Di tengah pandemi seperti sekarang, ulama tafsir Muhammad Quraish Shihab mengungkapkan ibadah ramadan seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an bisa dilakukan di rumah.

"Shalat Tarawih, nah sekarang karena ada pandemi, timbul permasalahan kalau Tarawih berjamaah, maka diduga keras oleh ahlinya bahwa itu bisa menyebarkan dan bisa menjadikan yang berkunjung itu terjangkit penyakit," tutur Prof Quraish Shihab beberapa waktu lalu di Jakarta. 

"Dalam konteks ini agama menyatakan bahwa yang memelihara kesehatan itu adalah salah satu kewajiban bagi setiap individu," sambungnya.

Lebih lanjut ia bercerita tentang bagaimana Nabi Muhammad SAW dan Khalifah Abu Bakar selama dua tahun setelah wafatnya Rasulullah melaksanakan ibadah shalat Tarawih di rumah. 

Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) ini menyebutkan, Rasulullah hanya tiga kali melaksanakan ibadah shalat Tarawih di masjid untuk tiga malam awal Ramadhan secara beruntun.

"Nabi hanya melakukannya tiga kali. Tiga malam berturut-turut. Kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah. Jika kemudian, kalau kita tidak melakukannya di masjid itu tidak masalah. Bahkan, kita bisa mengatakan bahwa kalau kita melakukannya di rumah itu bisa meneladani Rasulullah SAW," ujar Quraish Shihab.

Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa melaksanakan ibadah Tarawih di rumah bukan berarti lebih baik ketimbang masa kekhalifaan Sayyidina Umar bin Khatab yang menganjurkan ibadah shalat sunah itu dilaksanakan berjamaah di masjid.

"Tapi paling tidak kita punya dasar kenapa melaksanakannya di rumah. Itu adalah contoh diberikan Rasulullah dalam 27 malam di rumah. Dan tiga malam pertama saja itu beliau melaksanakannya (di masjid). Jangan memaksanakan diri untuk melaksanakannya di masjid (di tengah pandemi)," jelas Prof Quraish.

Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon