Nasional

Katib Syuriyah PBNU Sebut LBM adalah Roh NU

Jum, 1 Juli 2022 | 06:17 WIB

Katib Syuriyah PBNU Sebut LBM adalah Roh NU

Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna dalam Rapat Konsolidasi LBM PBNU di Pondok Al-Inaaroh Al-Hikam Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022). 

Cirebon, NU Online

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna menyebut bahwa Lembaga Bahtsul Masail (LBM) merupakan lembaga yang menjadi roh dari Perkumpulan NU. Ia berharap, LBM harus sering-sering menggelar bahtsul masail agar gaung NU selalu terdengar. 


“LBM itu sebenarnya lembaga yang dari sisi kelembagaan merupakan rohnya NU. Kalau LBM tidak bunyi sama sekali, NU juga kurang kedengaran. Jadi, LBM itu harus sering bunyi, sering (menggelar) bahtsul masail,” ungkap Kiai Sarmidi dalam Rapat Konsolidasi LBM PBNU di Pondok Al-Inaaroh Al-Hikam Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (29/6/2022). 


Meski begitu, Kiai Sarmidi mencatat beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi LBM. Ia melihat, para pengurus LBM di tingkat wilayah dan cabang belum banyak mengembangkan bahtsul masail yang maudhu’iyah (masalah agama tematik atau kasuistik) dan qonuniyah (persoalan perundang-undangan).  


“Kadang-kadang bahtsul masail yang maudhu’iyah pun jawabannya waqi’iyah (problematika aktual). LBM PBNU perlu turun tangan ke wilayah-wilayah atau ke cavbang untuk memberikan pemahaman mengenai cara berbahtsul masail yang maudhu’iyah dan qonuniyah,” ungkap Kiai Sarmidi. 


Padahal, lanjutnya, bahtsul masail qonuniyah sangat penting untuk sering digelar LBM di tingkat wilayah dan cabang. Di kabupaten/kota atau provinsi kerap ada peraturan daerah yang perlu mendapat respons dari LBM di setiap PCNU. 


“Ini banyak belum dilakukan sehingga kita juga perlu melakukan memberikan pandangan dan juga tata cara melakukan bahtsul masail yang sifatnya qanuniyah,” jelasnya.


Kiai Sarmidi menyebutkan bahwa bahtsul masail qonuniyah sudah berumur 15 tahun. Pertama kali, qo\anuniyah diadakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur. Sementara bahtsul masail maudhu’iyah dimulai sejak Muktamar Ke-29 NU di Cipasung, Jawa Barat. 


LBM PBNU pernah memakai buku panduan bahtsul masail yang diterbitkan pada 2017 untuk menggelar pelatihan istinbath atau perumusan sebuah hukum. Namun baru tiga kali dilaksanakan, pelatihan terpaksa disudahi karena ada pandemi Covid-19. 


“Buku ini hanya (berisi) materi dari hasil muktamar dan munas yang terkait istinbath,” ungkap Kiai Sarmidi. 


Sebagai informasi, Konsolidasi LBM PBNU yang digelar di Buntet Pesantren Cirebon ini membahas buku panduan bahtsul masail metode instinbathul ahkam di NU untuk diperbarui sesuai kebutuhan saat ini. 


Hal itu berkaitan dengan rencana program LBM PBNU untuk melakukan kaderisasi mubahitsin (pembahas) di seluruh Indonesia untuk memperkuat tradisi intelektual di lingkungan NU ini.  


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Alhafiz Kurniawan