Nasional

Pertemuan Majelis Tarjih dan LBM PBNU Perbincangkan Proses Pengambilan Hukum

Sab, 4 Juni 2022 | 22:00 WIB

Pertemuan Majelis Tarjih dan LBM PBNU Perbincangkan Proses Pengambilan Hukum

Ketua LBM PBNU KH Mahbub Maafi dan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Syamsul Anwar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Sabtu (4/6/2022). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah melakukan silaturahim ke Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Silaturahim tersebut dilaksanakan di lantai 4 Gedung PBNU pada, Sabtu (4/6/2022) siang.


Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Syamsul Anwar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanyalah silaturahim biasa saja. Menurutnya, sebagai representasi dua ormas Islam harus menjalin silaturahim.


"Sebenarnya tidak ada agenda khusus, hanya saja menjaga ukhuwah islamiyah antarsesama umat Muslim Indonesia, " katanya saat kepada NU Online.


Sekretaris LBM PBNU Ny Hj Alai Najib mengatakan bahwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah bekerja sama mencari kesamaan dalam menghasilkan hukum-hukum Islam. 


"Kita tahu bahwa proses penggodogan atau istidlal LBM dan Tarjih berbeda, tetapi kita tidak mau mencari perbedaan, karena kita sebagai lembaga yang diberikan tanggung jawab menjawab persoalan perkembangan hukum Islam, " jelasnya.


"Tadi juga kita bahas tentang hal-hal yang sedang ramai diperbincangkan, misalnya vaksin, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, dan pernikahan, " imbuhnya.


Selain hal itu, Nyai Alai juga menjelaskan bahwa ada usulan terkait pembahasan politik uang (monet politics). Menurutnya, periode sebelumnya sudah dibahas terkait masalah tersebut, tetapi masih dalam lembaganya masing-masing.


"Tadi salah satu pengurus mengusulkan untuk bagaimana jika kita bahas mengenai money politics ini, " ungkapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa LBM memproses perumusan hukum atas suatu persoalan. Selanjutnya, hasil tersebut disampaikan oleh jajaran dewan syuriyah PBNU.


"Tadi mereka bertanya soal bagaimana LBM memproses masail, dan kemudian kalau sudah, siapa yang akan menyuarakan. Kita jawab, bahwa LBM itu yang melaksanakan, nanti yang bersuara adalah Syuriah PBNU, " pungkasnya.


Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua LBM PBNU KH Mahbub Ma'afi, Sekretaris LBM PBNU Ny Hj Alai Najib, Wakil Sekretaris LBM PBNU Ustadz Alhafiz Kurniawan, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Syamsul Anwar beserta anggotanya.


Pewarta: Suwitno
Editor: Syakir NF