Nasional PEMILU 2024

Kekeliruan di Sirekap, KPU: Tak Ada Niat Manipulasi, Tak Ada Niat Ubah Suara

Jum, 16 Februari 2024 | 11:00 WIB

Kekeliruan di Sirekap, KPU: Tak Ada Niat Manipulasi, Tak Ada Niat Ubah Suara

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegasakan bahwa tidak ada niat memanipulasi perihal formulir c hasil ukuran plano yang diunggah ke Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) ketika dikonversi berubah hasilnya


"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir c hasil yang plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh teman-teman KPPS, " ujarnya pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (16/2/2024).


Ia menjelaskan bahwa formulir c hasil ukuran plano yang diunggah ke Sirekap, sistem di sistem akan mengkonversi dan membaca formulir tersebut untuk kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya.


Ia menyatakan bahwa di situ ada masalah, dan karena itu, mereka di KPU pusat mengawasi melalui sistem yang ada untuk memantau daerah mana saja yang unggahan formulir C-nya memiliki hasil yang salah setelah dikonversi.


"Yang salah atau yang tidak tepat itu antara yang diunggah dengan yang dikonversi menjadi angka hitungannya," jelasnya.


Hasyim menjelaskan bahwa jika ada formulir C dengan hasil plano yang diunggah terdapat kesalahan perhitungan atau penulisan, nantinya akan dilakukan koreksi. Koreksi untuk formulir tersebut, jika terdapat kesalahan perhitungan, kesalahan jumlah, atau kesalahan penulisan, akan dilakukan melalui proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.


Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, yaitu formulir D, juga akan diunggah ke dalam Sirekap. Dengan demikian, siapapun dapat melakukan pemeriksaan ulang.


"Apakah formulir-formulir yang katakanlah sekiranya atau seandainya ditemukan salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," imbuhnya.


Ia mengatakan bahwa jika sistem tidak tepat dalam membaca formulir, mereka akan segera melakukan koreksi. Namun, publikasi hasil formulir C akan terus dilanjutkan agar publik terus mengetahui hingga batas akhir. Artinya, hasil formulir C yang berukuran plano akan diunggah dan diketahui oleh semua pihak.


"Jadi  teman-teman jurnalis, para pemilih, para peserta pemilu bisa mengakses itu  melalui link website yang kami siapkan, bisa dibaca di tingkat TPS, dan kemudian bisa di download," paparnya.


Hasyim menegaskan bahwa pada prinsipnya, unggahan hasil formulir C yang berukuran plano di TPS akan tetap dilanjutkan melalui Sirekap. Namun, jika ada konversi yang sistemnya membacanya kurang akurat atau kurang tepat, akan dilakukan koreksi agar sesuai dengan formulir yang diunggah.


"Patut kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja, apa indikatornya, karena publik bisa melaporkan kepada kami, KPU, kalau Sirekap nggak bekerja kan nggak mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui. Teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir c hasil yang diunggah dengan konversinya salah itu gara-gara bisa mengakses Sirekap kan," ungkapnya.


"Oleh karena itu, patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu, dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui oleh publik, jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tetapi semuanya kita publikasikan apa adanya," pungkasnya.