Nasional

Keluarga David Minta Siapa pun yang Terlibat Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Rab, 1 Maret 2023 | 07:00 WIB

Keluarga David Minta Siapa pun yang Terlibat Penganiayaan Harus Diproses Hukum

Ilustrasi: Nyai Hj Sinta Nuriyah saat menjenguk David, Ahad (26/2/2023) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta sedang berbincang dengan ayah David, Jonatahan Latumahina. (Foto: Ira Sulistya)

Jakarta, NU Online

Pihak keluarga Crystalino David Ozora meminta siapa pun yang terlibat penganiayaan oleh anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo diproses secara hukum. 


Termasuk kekasih Mario, Agnes yang disebut-sebut sebagai salah satu pemicu penganiayaan David.


"Berharap siapa pun pelakunya yang terlibat mendapatkan hukuman yang adil," kata Rustam Hatala dalam jumpa pers di RS Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).


Pihaknya juga menyerahkan proses hukum kasus penganiayaan keponakannya kepada tim kuasa hukumnya dari LBH Ansor dan pihak Kepolisian.


"Kami menyerahkan proses hukum terkait kasus penganiayaan ini pada tim kuasa hukum keluarga dari LBH Ansor dan Kepolisian," jelas Rustam.


Disinggung terkait permintaan keluarga agar AG yang menjadi kekasih MDS yang diduga melakukan penghasutan sehingga terjadi penganiayaan terhadap David, Rustam menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terkait proses hukumnya.


"Lagi-lagi kita serahkan keputusan langkahnya pada tim kuasa hukum dan kepolisian. Kami dari keluarga akan fokus menjaga dan mengawasi David agar bisa lekas pulih," terangnya.


Rustam juga mengomentari penolakan kedatangan Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo di Rumah Sakit Mayapada Kuningan pada Senin (27/2/2023) kemarin.


"Ayahanda Rafael sudah pernah datang dan meminta maaf langsung kepada keluarga saat ananda David masih dirawat di RS Permata Hijau dan keluarga sendiri sudah memaafkan namun demikian, tetap proses hukumnya tetap berlangsung dan kita tidak ada kata damai," jelasnya.


Kontributor: Suci Amaliyah

Editor: Fathoni Ahmad