Nasional

Keluarga Maslahah An-Nahdliyah: Tiap Anggota Keluarga Punya Peran Kebaikan

Kam, 8 April 2021 | 11:00 WIB

Keluarga Maslahah An-Nahdliyah: Tiap Anggota Keluarga Punya Peran Kebaikan

Ilustrasi keluarga sakinah.

Jakarta, NU Online

Dosen Ilmu Tafir di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an Jakarta, Nur Rofiah menjelaskan konsep Keluarga Maslahah An-Nahdliyah (KMA). Konsep tersebut digagas oleh beberapa tokoh, di antaranya Alissa Wahid dan KH Faqih Abdul Qodir.


Gagasan tersebut menurut Nur Rofiah mencerminkan keluarga maslahah yang dicontohkan oleh Rasulullah di mana setiap anggotanya mempunyai peran dalam mendatangkan kebaikan kepada seluruh anggota keluarga dan kepada pihak lain seluas-luasnya.Ā 


"Maka manusia laki-laki maupun perempuan tidak boleh menghamba kepada siapa pun dan apapun selain kepada Allah," tutur Nur Rofiah pada peringatan Harlah ke-71 Fatayat NU yang diadakan oleh PC Fatayat NU Pati secara virtual, Rabu (7/4) kemarin.


Karena menurut Nur Rofiah, definisi takwa adalah hanya taat kepada Allah, bahkan ketaatan seorang anak kepada orang tua atau istri kepada suami itu semua hanya manifestasi dari ketakwaan kepada Allah yang mampu mengantarkan kepada puncak ketauhidan tertinggi pada Allah.Ā 


"Sehingga tauhid itu juga berarti larangan keras bagi suami untuk memperlakukan istrinya seolah sebagai hamba dan melarang keras istri meletakkan diri sebagai hamba dari suaminya," tegas penulis buku Nalar Kritis Muslimah ini.

Ā 

Dalam menafsirkan tiga konsep keluarga maslahah An-Nahdliyah, Nur Rofiah menyebut, sakinah adalah kondisi ketenangan jiwa seluruh anggota keluarga yang berimplikasi pada ketenangan jiwa masyarakat, bangsa dan semesta raya. Sedangkan mawaddah wa rahmah memiliki perbedaan antara subjek dan objek yang dicintai.Ā 


"Apa itu mawaddah? Mawaddah adalah cinta yang memberi manfaat kepada pihak yang mencintai, mawaddah itu penting tapi tidak cukup. Maka mawaddah sejak awal mesti disertai dengan rahmah. Dan rahmah adalah cinta yang memberi manfaat pada pihak yang dicintai," ujar dia.


Pewarta: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad