Kemenag Tegaskan Jadi Petugas Haji adalah Kepercayaan Negara
-
Muhammad Syakir NF
- Ahad, 22 Mei 2022 | 23:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Nizar Ali menegaskan bahwa penunjukan petugas merupakan kepercayaan dari negara. Karenanya, hal itu harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
“Penetapan kalian sebagai petugas haji adalah kepercayaan dari negara. Jaga dan tunaikan amanah ini sebaik-baiknya. Tugas utama khadimul hujjaj al-indunisi,” kata Prof Nizar saat memberi sambutan penutup Bimbingan Teknis Petugas Jamaah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Ahad (22/5/2022).
Tugas yang diemban bukanlah dari kementerian tertentu. Sebab, petugas haji adalah tugas nasional. Karenanya, keseluruhan petugas merupakan satu kesatuan tim sehingga soliditas, konsolidasi, dan koordinasi adalah hal yang utama. “Tidak ada superman, yang ada adalah super team,” tegasnya.
Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh ini meminta para petugas agar menghindari ego sektoral, dari kementerian a atau b. Semuanya sama. “Saya ini petugas haji Indonesia,” kata Prof Nizar.
Oleh karena itu, masing-masing harus bisa bahu-membahu bekerja sama dan bekerja bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan haji tahun 1443 H.
Prof Nizar juga menyampaikan bahwa petugas haji harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan saling bekerja sama. “Kalian semua tidak diperkenankan menyimpang dari tupoksi masing-masing, harus bekerja sama,” tandasnya.
Kecepatan dan ketepatan mengambil langkah atas beragam realitas persoalan yang dihadapi di lapangan, kata Prof Nizar, juga perlu dimiliki petugas haji.
Lebih lanjut, pria asal Jepara Jawa Tengah ini juga menegaskan bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jamaah haji. Pelayanan terhadap jamaah harus didahulukan daripada kepentingan pribadi.
Ia mencontohkan, ketika petugas hendak melaksanakan ibadah sunnah tertentu, sedangkan ada jamaah haji yang membutuhkan layanan, maka hal kedua harus lebih didahulukan. Ia meyakini, pahalanya yang diperoleh sama.
“Memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi serta mementingkan kepentingan jamaah. Kepentingan utama jamaah,” tutur Prof Nizar.
Hal tersebut juga harus dilakukan dengan tulus ikhlas dengan penuh sikap ramah. “Siap memberi pelayanan ikhlas dan ramah,” ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
Hal lain yang tak boleh terlewat adalah mampu mengendalikan diri dan tidak emosional, serta memiliki inisiatif dan memberikan solusi dalam menghadapi persoalan di lapangan.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori
Marhaban Ibadah Haji 2022!
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023