Risalah Redaksi

Marhaban Ibadah Haji 2022!

Ahad, 15 Mei 2022 | 18:00 WIB

Marhaban Ibadah Haji 2022!

Marhaban Ibadah Haji 2022! (Foto ilustrasi: setkab.go.id)

Penantian dan kesabaran selama dua tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji akhirnya berbuah manis dengan keputusan Pemerintah Arab Saudi yang membuka pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 untuk sekitar 1 juta jamaah dari seluruh dunia. Jamaah haji Indonesia mendapat kuota sekitar 100 ribu orang. Ini merupakan kabar gembira yang disambut dengan antusias umat Islam.
 
Semua pihak pun dengan segera melakukan persiapan, sekalipun waktu yang tersisa tidak banyak. Pemerintah Indonesia segera mengurus pemondokan, katering, para petugas haji, dan hal-hal lain yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai persiapan yang pendek menyebabkan kualitas pelayanan menurun, apalagi haji adalah kegiatan yang rutin diselenggarakan. Banyak pengalaman pelaksanaan haji sebelumnya yang menjadi pelajaran.
 
Calon jamaah haji pun telah berkemas-kemas mengurus berbagai keperluan seperti dokumen yang perlu diperbaharui, berbagai perlengkapan dan perbekalan, mengingat kembali pelajaran dan pelatihan yang telah mereka jalani atau hal lainnya demi kelancaran ibadah. Jamaah yang diberangkatkan adalah mereka yang seharusnya berangkat pada tahun 2020. Mereka sudah melakukan berbagai persiapan sehingga dengan cepat dapat menyesuaikan diri. Semuanya dilakukan dengan penuh semangat.
 
Ada sejumlah kebijakan baru dalam pelaksanaan ibadah haji 2022 ini, seperti maksimal usia jamaah 65 tahun dan sudah harus memperoleh vaksin sebanyak dua kali. Jumlah jamaah haji pun berkurang jauh dari normalnya sebanyak 2,5 juta orang. Mungkin hal ini untuk mengantisipasi berbagai protokol baru yang akan diterapkan nanti. Dari sisi berkurangnya jumlah jamaah haji, mereka yang melaksanakan haji kali ini beruntung karena Makkah dan Madinah tidak akan sepadat seperti biasanya. Para jamaah haji dapat beribadah dengan lebih nyaman.
 
Dalam pelaksanaan haji yang masih dalam status pandemi Covid-19, maka kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama. Ada sekitar 100 ribu calon jamaah haji asal Indonesia yang memiliki karakter, tradisi, dan kebiasaan berbeda-beda. Di Indonesia, ada orang yang percaya bahwa Covid-19 itu hoaks. Mereka lebih percaya pada teori konspirasi yang banyak beredar. Jika ada jamaah haji yang memiliki keyakinan seperti itu, dan kemudian berperilaku sembarangan di negeri orang, maka berpotensi menimbulkan masalah.
 
Pelanggaran aturan hukum di negeri orang bukan hanya menjadi urusan pribadi, tetapi dapat menodai citra jamaah haji Indonesia secara umum. Aparat pemerintah pun harus menjalani tugas tambahan untuk mengurus para jamaah haji Indonesia yang terkena sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan.
 
Sudah beberapa kali terjadi wabah di Makkah yang mengakibatkan tewasnya sejumlah jamaah haji. Pada 1348-1349 terjadi wabah pes; wabah paling panjang adalah penyakit kolera yang terjadi pada tahun-tahun tertentu dalam rentang 1830-1930 yang memakan banyak korban jiwa. Wabah tersebut juga menyebar ke berbagai penjuru dunia melalui para jamaah haji. Pada 2014 ketika Ebola menyerang beberapa negara di Afrika, pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa umrah dan haji untuk warga Guinea, Sierra Leone, dan Liberia untuk mencegah terjadinya persebaran.
 
Cara pandang umat Islam dalam menghadapi wabah pun berbeda-beda. Sebagian merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dengan mencegah berbagai faktor yang dapat terkena penyakit, seperti mengikuti protokol kesehatan. Bagi kelompok ini, tinggal memfasilitasi kebutuhan dan menjelaskan prosedur yang mesti dijalani untuk mencegah terjadinya penularan.

Sebagian orang memiliki pandangan jabariyah (fatalistik) yaitu keyakinan bahwa manusia hanyalah menjalani takdir. Jika meninggal karena terkena penyakit, hal tersebut adalah takdir yang harus diterima. Sikap golongan ini menyebabkan mereka abai terhadap protokol kesehatan. Masalahnya, jika terjadi sesuatu yang merugikan, maka risikonya bukan hanya pada mereka sendiri, tetapi berdampak pada orang yang ada di sekitar mereka. Aturan dan penegakan yang baik menjadi penting untuk memastikan semua orang menjalani ketentuan.
 
Haji tetap menjadi peristiwa spesial karena waktu tunggunya yang panjang. Pada masa lalu, haji istimewa karena hanya orang-orang tertentu yang bisa berangkat mengingat biayanya yang mahal untuk ukuran kemampuan masyarakat waktu itu.
 
Mereka yang akan berangkat tahun ini merupakan calon jamaah haji yang sudah mendaftarkan diri selama bertahun-tahun. Minat berhaji yang meningkat dan kesejahteraan ekonomi yang semakin tinggi menyebabkan antrean haji semakin panjang. Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu selama bertahun-tahun, bahkan jika dihitung dari waktu mengumpulkan uang untuk mendaftar, waktunya lebih panjang lagi.
 
Kita berharap dengan persiapan yang baik, pengelolaan yang baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, serta kepatuhan para jamaah haji dalam mengikuti semua aturan menjadikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan lancar.

Jika semuanya berjalan dengan lancar, maka pelaksanaan haji di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan jumlah jamaah haji yang lebih banyak atau bahkan normal sebagaimana tahun-tahun sebelum pandemi. Antrean yang semakin panjang ini akan dapat terkurangi dengan semakin banyaknya jamaah yang berangkat.
 
Kita berdoa agar para calon jamaah haji menjalankan seluruh prosesi ibadah dengan baik serta dapat kembali ke rumahnya masing-masing dengan selamat. Semoga mereka semua mencapai status haji mabrur, yang direfleksikan dengan perilaku yang lebih baik dalam beribadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. (Achmad Mukafi Niam)