Nasional

Kemenkes Diminta Lakukan Investigasi Kasus Vaksin Palsu

Sel, 28 Juni 2016 | 10:04 WIB

Jakarta, NU Online
Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti dugaan adanya temuan pabrik pembuat vaksin palsu yang dibongkar oleh jajaran polri. Nihayah menyayangkan kelambanan Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti temuan Polri tersebut.

"Sangat disayangkan. Seharusnya Kemenkes jemput bola untuk segera menindaklanjuti setelah ada pembongkaran pabrik vaksin palsu oleh Polri, tidak hanya menunggu adanya laporan dan korban," kata Nihayah dalam rilisnya.

Nihayah menyebutkan, sekarang ini Polri sudah bergerak untuk mencari para pelaku dari pembuat, distributor, sampai dengan toko atau apotek yang diduga ikut terlibat peradaran vaksin palsu tersebut.

"Polri sudah bergerak, untuk mencari para pelaku yang terlibat dari sindikat ini," ujar Nihayah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mabes Polri telah mengamankan sindikat pembuat dan pengedar vaskin palsu dari Jakarta, Tangerang, dan Subang. Salah satu pelaku bahkan mengaku telah membangun usaha pabrik rumahan membuat vaksin palsu sejak tahun 2003.

"Ini jadi tanda tanya besar. Sindikat vaksin palsu sudah beroperasi sejak 2003, ke mana selama ini Kemenkes, dan Badan POM? Kok bisa rumah sakit menjadi bagian dari peredar vaksin palsu tersebut, artinya kontrol Kemenkes dan Badan POM terhadap peradaran obat sangat lemah, tidak maksimal," terang Nihayah.

Ia meminta Kemenkes dan Badan POM untuk segera melakukan investigasi atas sindikat pembuat dan distributor vaksin palsu tersebut, serta melakukan kontrol yang ketat terhadap produksi dan peredaran obat agar masyarakat tidak menjadi korban.

"Saya minta Kemenkes dan Badan POM untuk segera melakukan investigasi atas temuan ini. Caranya bisa dengan mencegah pendistribusianya, melakukan uji laboratorium terhadap vaksin-vaksin yang sudah beredar di toko atau apotek, serta menyinergikan kinerja antara Kemenkes dan Badan POM untuk melakukan kontrol yang ketat terhadap produksi dan peredaran obat-obatan," tutup Nihayah. (Red Alhafiz K)