Nasional MUKTAMAR PEMIKIRAN SANTRI

Keterampilan Jadi Penguat Kompetensi Santri

Sel, 13 Oktober 2020 | 16:00 WIB

Keterampilan Jadi Penguat Kompetensi Santri

Kementerian Agama juga membuka peluang bagi para santri untuk berkuliah di bidang kedokteran. (Foto: Dok NU Online)

Jakarta, NU Online

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Imam Safei menyampaikan bahwa pemerintah memberikan layanan beragam terhadap pengembangan potensi pesantren mengingat keunikan masing-masing, baik secara program, wilayah, dan sebagainya.

 

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara kunci pada Muktamar Pemikiran Santri Nusantara Seri 3 dalam rangka Hari Santri yang mengangkat tema Strategi Pengembangan Pendidikan Pesantren Pasca Lahirnya UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, Selasa (13/10).

 

Di pondok pesantren, lanjutnya, terdapat juga wajib pendidikan dasar untuk salafiyah. Dari situ, pemerintah berupaya untuk menjangkau pondok-pondok pesantren yang tidak terlayani dan melayani yang tak terjangkau.

 

"Jenis pendidikan ini sangat pas di kondisi pandemi ini. Kita tidak butuh waktu dan tempat khusus. Konsep sederhana yang penting ada yang belajar, ada yang belajar, dan ada yang diajarkan," katanya.

 

Kementerian Agama juga membuka peluang bagi para santri untuk berkuliah di bidang kedokteran. Telah muncul ratusan dokter yang santri dari program tersebut. Hal ini, menurutnya, sangat relevan dengan tema Hari Santri 2020, yaitu Santri Sehat Indonesia Kuat. "Ke depan program ini terus kita perkuat. Kita sangat butuh sekali ahli di bidang kesehatan," katanya.

 

Pemerintah juga, lanjutnya, telah membangun paradigma moderasi beragama kepada para santri melalui Perkemahan Pramuka Santri Nusantara yang sudah digelar sejak tahun 2008. "Dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan, silaturahim, moderasi beragama di tengah pesantren yang beragam," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Imam Safei menuturkan pemerintah terus mengembangkan pesantren berbasis enterpreneur, peternakan, pertanian, hingga pesantren yang berada di wilayah perbatasan. Hal itu diaktualisasikan dengan menyekolahkan dan menguliahkan para santrinya dan dikembalikan ke tempatnya semula.

 

"Daerah tidak terjangkau ini sudah terisi dengan program yang kita lakukan. kita mengirim santri ustaz untuk pengembangan dan pengayaan akademik mereka. Ini alhamdulillah semua potensi bisa kita fasilitasi. Ini peran fasilitasi kita. Ini kaitan dengan rekognisi penguatan dan pengakuan luar biasa terhadap potensi pesantren," pungkasnya.

 

Penguatan keterampilan

Menanggapi hal itu, Nyai Hj Badriyah Fayumi mengemukakan pentingnya penguatan keterampilan para santri agar dapat memiliki daya saing lebih selepas purna studi. Misalnya, santri yang telah lulus aliyah bisa untuk mengikuti Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah didirikan Kementerian Ketenagakerjaan sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki. 

 

"Selesai (dari pelatihan tersebut), dia memiliki keterampilan hidup yang ini tentunya sangat bermanfaat tetapi ini kemudian berjalan baik sistem gitu," kata Pengasuh Pesantren Mahasina, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat itu.

 

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dunia industri lebih menyenangi lulusan pesantren. Sebab, karakternya yang kuat, kepemimpinannya yang cakap, dan ketahanan hidupnya yang cukup. Namun, menurutnya, mereka perlu ditambah skill-skill khusus yang bisa membuatnya memiliki daya saing yang praktis.

 

"Kalau di pondok kan keilmuan keislamannya sudah matang, ilmu hidupnya juga sudah kuat dengan tirakat dan sebagainya, belajar sabar, belajar toleransi, semuanya itu sesuatu yang dipercayakan. Jadi, saya mohon nanti untuk pengembangan pengembangan pesantren terutama pengembangan kapasitas pesantren ini dapat dihubungkan dengan pihak-pihak terkait yang memang memiliki otoritas," terangnya.

 

Ketua Dewan Pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) itu juga menegaskan perlunya penandatanganan kesepakatan Kementerian Agama dengna lembaga lain sehingga pesantren tidak dihabiskan waktu dan tenaganya untuk membuat proposal dan sebagainya. "Saya pikir bagian dari implementasi undang-undang pesantren," pungkasnya.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan