Gusdurian Kecam Aksi Brutal Polisi: Demonstran Bukan Kriminal
NU Online · Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:30 WIB

Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Gusdurian Jay Akhmad saat menyampaikan sambutan pada Temu Nasional (Tunas) Jaringan Gusdurian di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Tangkapan layar kanal Youtube Gusdurian)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) Jaringan Gusdurian Jay Akhmad mengecam tindakan brutal yang dilakukan kepolisian terhadap demonstran aksi di DPR RI, Kamis (28/8/2025) hingga menyebabkan driver ojek online (Ojol) meninggal dunia.
"Jaringan Gusdurian mengecam tindakan brutalitas aparat keamanan terhadap para demonstran," ujar Jay membuka Temu Nasional (Tunas) Jaringan Gusdurian di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (29/8/2025).
Jay mengatakan demonstran bukan kriminal. Demonstran adalah orang-orang dan warga negara yang punya hak memberikan suaranya atas situasi yang dihadapi di negeri ini.
"Dan ini bukan terjadi baru-baru ini. Setiap ada aksi demonstrasi kawan-kawan Gusdurian turut terlibat," jelasnya.
Jay menyayangkan sering kali demonstran dihadapkan pada perilaku brutal kepolisian dan itu diperkenankan.
"Tidak ada dalil apa pun yang membuat tindakan brutal itu sah secara hukum apalagi secara kemanusiaan," tegasnya.
Jay meminta Gusdurian di seluruh Indonesia untuk turut memantau perilaku aparat dalam menyikapi teman-teman demonstrasi di lapangan melalui media sosial (medsos).
"Saya meminta kawan-kawan di media sosial tolong pantau betul perilaku aparat dalam menyikapi teman-teman demonstrasi di lapangan," tandasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khutbah Jumat: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur atas Kelahiran Rasulullah
3
Peristiwa Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Perlawanan Rakyat Lebih Besar
4
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
Terkini
Lihat Semua