Nasional

Ketua BWI Prof Nuh Tegaskan Tidak Sepeserpun Wakaf Uang Masuk APBN

Ahad, 31 Januari 2021 | 15:00 WIB

Ketua BWI Prof Nuh Tegaskan Tidak Sepeserpun Wakaf Uang Masuk APBN

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof M Nuh. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof M Nuh menegaskan bahwa wakaf uang yang saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah untuk dibudayakan di masyarakat tidak akan masuk ke kas APBN. Hal ini menampik polemik yang menyebut bahwa wakaf uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.


“Uang wakaf itu atau wakaf uang itu tidak masuk sepeserpun ke dalam kas negara. Jadi nggak bener kalau wakaf uang itu terus duitnya dipakai oleh Kementerian Keuangan untuk membiayai APBN,” tegasnya, Ahad (31/1).


Hal ini karena mekanisme wakaf dalam agama Islam sudah jelas harus diserahkan ke Nazir (pengelola). Dan ketika seseorang mau menunaikan wakaf uang, yang bersangkutan tidak menyerahkan uangnya ke Kementerian Keuangan namun harus diserahkan ke nazir tersebut.


Prof Nuh pun menjelaskan bahwa dalam Islam ada istilah Islamic Social Fund yang di dalamnya ada zakat, infak, dan sedekah (ZIS) termasuk juga wakaf. ZIS jelas Prof Nuh, dipergunakan untuk biaya operasional umat dan akan habis setiap tahunnya. Namun wakaf tidak bisa habis. Wakaf, seperti wakaf uang digunakan untuk kemaslahatan dan kebaikan.


“Induknya, modalnya ini harus tetap bertahan, dikelola sehingga hasilnyalah yang bisa dipakai untuk kemanfaatan,” sambungnya sembari mengingatkan tentang fatwa Fatwa No. 2 Tahun 2002 tentang Wakaf Uang yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Baik ZIS maupun wakaf lanjutnya, adalah elemen yang penting dan jika dipersatukan maka menurutnya akan bisa mengatasi persoalan kesejahteraan termasuk kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan sejenisnya di Indonesia. Hal ini didasarkan potensi wakaf di Indonesia yang menurutnya sangat dahsyat dan luar biasa mencapai 2.000 triliun.


Kenapa wakaf uang?
Wakaf uang menurut Prof. Nuh sangat fleksibel apalagi saat ini seiring dengan munculnya digital banking menjadikan wakaf uang semakin mudah. “Fleksibel dari sisi jumlah, fleksibel dari sisi penyaluran atau penunaiannya, dan fleksibel dari sisi pemanfaatannya,” jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa esensi dari wakaf adalah untuk kemaslahatan dan kebaikan umat. Tradisi wakaf ini sendiri sudah ada sejak lama dan apabila sebagian orang berpolemik tentang wakaf uang maka menurutnya tidak ada dasarnya.


Peluncuran gerakan wakaf uang di Indonesia ini menurutnya menjadi momentum semua elemen bangsa untuk belajar tentang wakaf. “Ayo bersama-sama kita membangun tradisi baru, tradisi berwakaf khususnya wakaf uang,” ajaknya.


Terkait dengan wakaf uang, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan meresmikan Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara Jakarta, pada Senin (25/1).


Saat peresmian Presiden mengatakan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, bisa dipercaya, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan