Nasional

Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU Bantu Selesaikan Masalah Hukum Masyarakat

NU Online  ·  Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:00 WIB

Khofifah Harap 2.500 Peserta Paralegal Muslimat NU Bantu Selesaikan Masalah Hukum Masyarakat

Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa saat berpidato di di Graya Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/6/2025) (Foto: Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa berharap agar 2.500 peserta pelatihan paralegal perempuan terbesar di Indonesia ini, dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat dari lini yang paling dalam.


"Jadi pola-pola ini kami lakukan karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang memang harus diselesaikan di lini paling bawah," katanya saat sambutan pada acara tersebut di Graya Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/6/2025).


Khofifah tidak menampik bahwa inisiasi kegiatan tersebut adalah arahan dari Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat acara Pelantikan Muslimat NU di Samarinda pada 10 Mei 2025.


"Jawa Tengah sudah mendahului (pelatihan paralegal) men-declair ini sekitar satu setengah bulan yang lalau, kemudian Jawa Timur. Jadi, sebetulnya sudah ada embrio di bawah," kata Gubernur Jawa Timur itu.


Khofifah menyoroti soal perilaku inses atau hubungan sedarah yang terjadi di Indonesia. Secara khusus ia meminta agar masalah tersebut juga bisa diselesaikan melalui kegiatan paralegal tersebut.


Disamping itu, Khofifah menegaskan kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas terkait kemampuan kader Muslimat NU menyelesaikan masalah waris melalui ilmu faroid. Ia melihat, apa yang menjadi kekuatan dasar ini dapat ditingkatkan melalui pelatihan tersebut.


"Kami rata-rata pernah bersekolah dan belajar ilmu faroid. Ilmu faroid bisa menjadi pemicu (pencegahan) dari konflik sosial yang ada di lini paling bawah (masyarakat)," jelasnya.


Ia mencontoh, banyak kajian tentang tanah yang telah diwakafkan dan diperebutkan kembali oleh ahli waris karena merasa tidak menandatanganinya.


"Permasalahan seperti itu isnhallah kami punya banyak yang (bisa) membantu untuk bisa menjadi referensi bagaimana penyelesaian persoalan-persoalan paling bawah ini, bisa kami carikan solusi bersama," tegasnya.


Di samping itu, Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menjelaskan bahwa hasil dari pelatihan paralegal ini dapat membantu korban untuk memperoleh keadilan atas kasus yang dialami tiap-tiap masyarakat.


"Paralegal akan membantu korban dalam menyiapkan dokumen hukum dan informasi hukum lainnya yang diperlukan korban," kata Menteri PPA tersebut.