Nasional

Kiai Marzuki Mustamar: Tanpa Kedaulatan Negara, Agama bisa Hancur

Jum, 8 Juli 2022 | 22:30 WIB

Kiai Marzuki Mustamar: Tanpa Kedaulatan Negara, Agama bisa Hancur

Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar. (Foto: Dok. NU Online Jatim)

Malang, NU Online
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar mengatakan bahwa menjaga keamanan sebuah bangsa merupakan kewajiban bagi umat beragama, termasuk umat Islam. Sebab, keamanan negara merupakan syarat utama berjalannya syariat Islam di sebuah negara.


Kiai Marzuki menegaskan bahwa menjaga keutuhan negara bukan hanya tugas aparat keamanan seperti Polri, TNI, dan pemerintah saja. Namun, juga merupakan tugas semua kalangan, termasuk umat Islam.


“Saya nggak bisa jamin umat Islam bisa Jumatan atau bisa jamaah. Apalagi orang NU, gak bisa maulid, manakib, majelis dizikir, gak bisa yang lain-lain. Pendek kata tanpa hadirnya negara yang berdaulat dan aman, maka agama bisa hancur,” kata Kiai Marzuki di Malang, Jumat (8/7/2022).


“Dari ini, kita harus mengerti bahwa jika menjaga agama itu wajib, sejatinya menjaga negara wajib. Karena ngagak mungkin agama bisa terlaksana dengan baik, tanpa dijaga oleh negara yang berdaulat,” sambungnya.


Persyaratan ini, kata Kiai Marzuki, berlaku untuk semua negara. Ia mencontohkan, sejumlah negara yang mayoritas penduduknya Muslim seperti Yaman, Libya, Suriah, Irak, dan negara lain yang sedang mengalami masalah dengan keamanan. Kondisi tidak aman tersebut menyebabkan terganggunya syiar Islam di negara tersebut.


Menyadari pentingnya keamanan negara bagi agama, lanjut Kiai Marzuki, di berbagai negara, kampanye yang melemahkan negara tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, namun juga diharamkan oleh lembaga fatwa setempat.


“Jangan bikin narasi dan opini atas nama agama, apalagi mendoktrin sampai melakukan gerakan yang ujungnya menggerogoti kekuatan negara, melemahkan negara. Itu haramnya sama dengan menggerogoti agamamu sendiri,” paparnya.


4rHal demikian tidak hanya berlaku untuk Islam atau negara mayoritas Muslim, namun juga untuk pemeluk agama lain. Negara yang kokoh juga dapat menjadi tempat berlindung bagi semua pemeluk agama. Dalam negara yang kuat, semua ritual keagamaan dapat berjalan dengan baik dan khusyu’.


“Pura bisa aman. Bisa sembahyang di Kelenteng dengan aman. Sebaliknya, berkahnya ada NKRI, meski muslim di Bali minoritas, tapi Jumatan lancar, makam wali aman dan tidak diganggu bahkan dijaga oleh pecalang-pecalang Hindu,” lanjutnya.


Kiai Marzuki menambahkan, upaya saling jaga juga sudah menjadi tradisi di Indonesia, di mana komunitas mayoritas menjaga kelompok yang lebih sedikit. Sehingga di tempat lain, terjadi balas budi yang baik.


“Ketika orang Jawa menjaga keamanan harta non-muslim, maka muslim di luar Jawa pun mendapat jaminan keamanan. Gereja, Borobudur aman, di Papua, Bali, NTT, masjid aman. Jaga negaramu seperti Anda menjaga agamamu. Jangan beda-bedakan,” tegasnya.


Ia mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak main-main dengan keamanan dan kedaulatan negara. Apapun aliran, mazhab, suku, maupun etnis, semua harus sepakat dalam dua hal, yaitu sama-sama Indonesia dan sama-sama manusia.


Di NU sendiri dikenal ajaran persaudaraan yang meliputi tiga aspek. Pertama, ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan sesama Islam). Artinya, umat Islam satu dan yang lain diikat dengan tali persaudaraan keagamaan.


Kedua, ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan sesama warga negara). Artinya, apapun agama dari sebuah negara terikat dalam persaudaraan sesama anak bangsa.


Ketiga, ukhuwwah insaniyyah (persaudaraan sesama umat manusia). Ikatan ketiga ini melampaui batas dan sekat agama, serta wilayah kenegaraan. Sehingga mewajibkan umat manusia menghormati ikatan kemanusiaan secara luas.


Pewarta: Ahmad Rozali
Editor: Musthofa Asrori