Nasional ADVERTORIAL

Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Uninus Bentuk UKM

Jum, 10 Februari 2023 | 16:30 WIB

Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Uninus Bentuk UKM

Uninus Bandung menggelar seminar antinarkoba dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kampus,di Aula Multimedia Rektorat Uninus, Jalan Soekarno Hatta No 530, Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). (Foto: Uninus)

Bandung, NU Online

Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Hal tersebut dilakukan dengan menggelar seminar antinarkoba dengan tema Sadari, Lindungi dan Jauhi Narkotika.


Kegiatan tersebut diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Aula Multimedia Rektorat Uninus, Jalan Soekarno Hatta No 530, Kota Bandung, Kamis (9/2/2023).


Pembina UKM PKM Uninus Wahyu Satya Gumelar mengatakan, komitmen Uninus dalam pencegahan narkoba di Uninus adalah dengan segera membentuk UKM antinarkoba. UKM tersebut akan bertugas untuk mengedukasi dimulai dari diri sendiri, sahabat, komunitas, dan keluarga.


“Mulai saat ini akan ada Unit Kegiatan Mahasiswa di Uninus yang antinarkoba untuk memastikan supaya Uninus bebas narkoba. Kita akan bekerja keras untuk itu,” kata Wakil Dekan III Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Uninus ini.


Menurut dia, pentingnya UKM yang khusus antinarkoba karena penyalahgunaannya sudah pada tingkat mengkhawatirkan semua kalangan yang menjangkiti tidak hanya anak muda.


UKM ini, sambungnya, akan melakukan mengkampanyekan antinarkoba secara daring maupun luring serta akan melakukan kegiatan berkala seperti diskusi dan studi banding ke lembaga-lembaga yang berkaitan.


Sementara itu, Rektor Uninus H Obsatar Sinaga menyampaikan bahwa narkoba harus dicegah dan dijauhi karena benda tersebut menyerang organ vital, yaitu otak sehingga menyebabkan rusaknya pikiran dan kesadaran penggunanya.


Menurut guru besar yang akrab disapa Prof Obi ini, karena kehilangan kesadaran, orang yang menyalahgunakan narkoba bisa melakukan berbagai kejahatan lain seperti memerkosa, berjudi, hingga membunuh.


Pada akhir pidatonya, ia mengharapkan kerjasama antara Uninus dan BNN Jawa Barat terus berlanjut dalam upaya-upaya pencegahan narkoba.


Hal senada disampaikan salah seorang narasumber seminar, Yohanes Eko Aryanto dari BNN Jawa Barat. Menurut data yang dimiliki lembaganya, banyak kasus pidana yang terjadi di Indonesia diawali dari penyalahgunaan narkoba. 


Oleh karena itu, dalam menangani semua kasus yang menyangkut pidana, hal yang pertama dilakukan para penegak hukum adalah tes penyalahgunaan narkoba terhadap pelaku.


“Saya mengharapkan mahasiswa Uninus menjaga teman-teman dan yang lainnya, teman-teman yang aktif di lembaga di komunitas,” pintanya.


Ia menginformasikan, jika mahasiswa Uninus memiliki sahabat yang menyalahgunakan narkoba, bisa melakukan pendekatan dan dorongan agar berkonsultasi dengan BNN untuk menjalani rehabilitasi.


“Ceritanya akan lain kalau dia tertangkap tangan. Tetapi kalau dia melaporkan diri, tidak bisa dipidana. Kami akan membantu untuk memulihakannya,” katanya. 


“Mudah-mudahan kita semua bisa mewujudkan kampus bersinar atau bersih dari narkoba,” harapnya.


Editor: Syakir NF