Nasional

Komnas Perempuan dan Anak ajak Masyarakat Lindungi Disabilitas Kekerasan

Sab, 25 November 2023 | 18:00 WIB

Komnas Perempuan dan Anak ajak Masyarakat Lindungi Disabilitas Kekerasan

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad. (Foto: Facebook Bahrul Fuad)

Jakarta, NU Online

Pada setiap tanggal 25 November, masyarakat memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (International Day for the Elimination of Violence against Women). Peringatan ini menjadi pengingat kembali bahwa masih banyak perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk termasuk kekerasan yang dialami penyandang disabilitas.


Pada peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kembali menyuarakan agar masyarakat bersama-sama melindungi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan. 


"Ayo, kita dorong semua pihak untuk menemani korban kekerasan dengan tidak menjustifikasi dan tidak menyalahkannya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad dalam diskusi mengenai kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (24/11/2023).


Bahrul menyebutkan perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan penting untuk menjadi perhatian bersama, sebab kekerasan terhadap mereka berdampak pada sejumlah aspek kehidupan mereka.


Contohnya, ungkap dia, kekerasan berdampak terhadap psikologis korban, sehingga dapat menyebabkan trauma, menarik diri dari lingkungan, keterasingan sosial, hingga risiko bunuh diri.


Kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas, sambungnya, bahkan juga dapat berdampak terhadap ekonomi mereka.


"Ada saudara kita penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual oleh bosnya, tapi karena dia takut dipecat dan tidak bisa bekerja dan mendapatkan uang lagi, akhirnya dia takut untuk melapor,” ujarnya.


Bahrul juga menyebutkan perlindungan perlu dilakukan kepada mereka yang belum menjadi korban demi mencegah mereka menjadi korban kekerasan, terutama kepada mereka yang memiliki disabilitas sensorik seperti disabilitas netra, rungu, dan wicara.


Bahrul melaporkan kerap terjadi kasus kekerasan, seperti perdagangan narkotika yang dititipkan kepada penyandang disabilitas netra, atau kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas wicara karena tidak dapat melaporkan hal yang terjadi kepadanya.


Untuk itu, Bahrul menyatakan pihaknya mendorong berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat secara luas agar tidak memberikan stigma negatif terhadap perempuan penyandang disabilitas.


Selain itu, ia juga mengimbau kepada keluarga pendamping perempuan penyandang disabilitas untuk dapat mengenalkan para perempuan penyandang disabilitas terhadap segala hal yang berpotensi mendiskriminasi mereka, sehingga mampu menyadari ancaman tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.


Data tiga tahun Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan (2020-2022) menunjukkan bahwa angka kelompok perempuan penyandang disabilitas yang paling tinggi mengalami kekerasan adalah perempuan dengan disabilitas mental/intelektual yang di dalamnya termasuk perempuan dengan down syndrome.


Data Catahu 2022 menunjukkan bahwa tahun 2021 sebanyak 42 kasus perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan angka kekerasan tertinggi dialami oleh perempuan dengan disabilitas intelektual sebanyak 22 kasus dan diikuti perempuan dengan disabilitas ganda sebanyak 13 kasus. Data kasus ini tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan jumlah kasus kekerasan yang dialami perempuan penyandang disabilitas pada tahun 2020.