Nasional

Komunitas Peduli ODGJ Minta Dukungan Moral dan Sosial PBNU

Sab, 7 Desember 2019 | 19:15 WIB

Komunitas Peduli ODGJ Minta Dukungan Moral dan Sosial PBNU

Penyandang disabilitas mental dan keluarganya memerlukan dukungan sosial. Ini memudahkan pemulihan mereka. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Bagus Utomo dari Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) menyampaikan bahwa dukungan sosial terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan kunci utama penanganan ODGJ itu sendiri. Dukungan sosial sangat menentukan durasi pemulihan ODGJ.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bagus Utomo pada forum bahtsul masail LBM PBNU perihal problematika penyandang disabilitas mental di Jakarta pada Selasa-Rabu, 3-4 Desember 2019.

"Kita memerlukan dukungan sosial. Jangan lagi menstigmatisasi ODGJ. Saya punya facebook dengananggota 49 ribuan yang berisi pasien dan keluarga pasien. Saya tiap hari mengelola masalah-masalah mereka. Kami distigma orang kurang iman. Kami merasa sedih. Padahal sebagai orang beragama, keimanan saja yang kami punya," kata Bagus.

Di hadapan peserta bahtsul masail, Bagus mengatakan bahwa bahasa penanganan belum masuk dan bertemu di kalangan agamawan. Karena itu, keluarga yang juga mengalami tekanan sosial menjadi semakin terpuruk.

"Saya pikir ulama harusnya memberikan perhatian. Pengetahuan masyarakat perlu ditingkatkan terkait kesehatan jiwa masyarakat. Harapannya terhadap kajian ini, out put, apa? Ada hasil fiqih yang memanusiakan kita," kata Bagus yang menangani kakaknya yang sempat mengalami gangguan kejiwaan.

Menurutnya, semua dari kita tidak ada yang menginginkan semua itu terjadi. Tapi ketika kita kehilangan orang tua, kita malah disudutkan dengan kurang iman, kurang yakin. Ia berharap berharap pasien masalah kejiwaan dan keluarga mendapat dukungan kemanusiaan.

"Mari memberi penghargaan kepada ODGJ dan keluarganya. Mari adakan penerimaan. Mereka dipekerjakan jadi marbot. Ini terbukti mereka bisa. Saya harap ini dapat mengubah pandangan orang terhadap mereka yang sedang malang. Secara perlahan diskriminasi ini akan berubah pelan-pelan. Mereka sama kok seperti penyakit lainnya. Mereka bisa pulih. Sudah saatnya kita ubah. Pendekatan humanistik dapat menghargai perbedaan," kata Bagus kepada NU Online setelah forum selesai.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti berharap fiqih disabilitas mental ini dapat meluruskan stigma penyandang disabilitas mental yang tidak dapat mengelola keuangan, menikah, dan lain sebagainya.

"Kita butuh dukungan. Kita perlu berhati-hati pada abad kedua puluh ini dalam menempatkan penyandang disabilitas mental. Mereka dapat kehilangan hak perdata jika salah memosisikan mereka. Mereka tidak punya kuasa terhadap dirinya. Kewenangan wali juga harus hati-hati sekali," ujarnya.

Menurut Yeni, penanganan disabilitas mental sangat terkait dengan masalah sosial. Masyarakat belum banyak mengerti dalam menempatkan ODGJ. Mereka melakukan pemasungan. Sedangkan panti asuhan bagaikan neraka.

"Pemahaman sosial ini yang penting dan perlu ditinjau ulang. Ini menyangkut dengan hak warga negara. Jangan sampai diskriminasi. Padahal disabilitas mental bersifat episodik. Belum lagi masalah ketenagakerjaan. Setelah sakit, mereka periksa. Keluar dari surat psikiatri, ini masalah panjang. Banyak ODGJ menyembunyikan kondisinya karena terancam pemecatan," kata Yeni.

Peserta bahtsul masail adalah pengurus harian PBNU, pengurus LBM PBNU dan LBM PWNU, lembaga dan banom PBNU. Forum ini juga diikuti oleh perbagai perkumpulan terkait, yaitu Perkumpulan Sehat Jiwa, Bipolar Indonesia, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Yayasan Cahaya Jiwa, Into The Light, Get Happy, SHG Laras Jiwo Yogyakarta, Yakkum Yogyakarta, P3M, TAF, dan komunitas peduli disabiltas mental lainnya.
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan