Nasional

LTM PBNU: Jangan Biarkan Difabel Terhalang Ibadah di Masjid

Rab, 4 Desember 2019 | 13:30 WIB

LTM PBNU: Jangan Biarkan Difabel Terhalang Ibadah di Masjid

Sekretaris LTM PBNU H Ibnu Hazen (berbaju putih). (NU Online/Syakir NF)

Jakarta, NU Online
Ratusan ribu masjid yang ada di Indonesia masih sedikit saja di antaranya yang ramah bagi para penyandang disabilitas. Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama untuk dapat melaksanakan ibadah di masjid. Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) mendorong agar masjid-masjid dapat lebih ramah terhadap kaum difabel.

“Rumah Allah tidak boleh ada pembedaan. Jangan sampai difabel tidak bisa menunaikan ibadahnya di masjid karena persoalan sarana,” kata Sekretaris LTM PBNU H Ibnu Hazen kepada NU Online pada Rabu (4/12).

Sebab, katanya, masjid bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pengurus masjid harus dapat menyediakan fasilitas bagi mereka agar mendapatkan haknya untuk melaksanakan ibadah di sana. 

“Fasilitas masjid harus memenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, ada beberapa fasilitas yang harus dipenuhi di masjid sehingga kelompok disabilitas bisa mendapatkan haknya. Pertama, masjid seharusnya menyiapkan kursi roda dan petugas khusus untuk membantu peribadatan mereka. 
 
“Masjid menyiapkan kursi roda dan menyiapkan orang yang dapat memandu dan membersihkan kursi rodanya,” ujarnya.
 
Kedua, masjid juga dapat memberikan fasilitas kursi lipat bagi mereka yang fisiknya kurang berkemampuan untuk menjalankan shalat dengan sempurna. “Masjid menyiapkan kursi lipat,” katanya.

Ketiga, tangga yang dibangun juga harus memberikan ruang bagi para pengguna kursi roda. Artinya, tidak seluruh lebar tangga tersebut berundak-undak, tetapi harus menyisakan ruang yang landai sehingga dapat dilalui kursi roda.

Hal yang tak boleh dilupakan juga adalah toilet dan tempat wudhu. Mereka harus juga diberikan ruang untuk dapat menunaikan hajatnya sesuai dengan kebutuhannya. 

LTM PBNU, jelasnya, selalu mendorong dan mengadvokasi masjid-masjid agar dapat melakukan hal tersebut, terutama untuk masjid yang baru dibangun.

Ibnu Hazen menyebut Masjid Istiqlal sebagai salah satu contoh masjid yang ramah dengan difabel. Para penyandang disabilitas di masjid tersebut dapat terfasilitasi. “Istiqlal sudah ada ramah dengan dan sudah memenuhi standar disabel,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 1440 H menjadi sejarah bagi para penyandang disabilitas karena dapat merasakan Shalat Idul Adha di dalam Masjid Istiqlal dengan menggunakan kursi roda.
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muchlishon