Nasional

LBM PBNU: Islam Setarakan Hak Sipil Orang dengan Gangguan Jiwa

Rab, 4 Desember 2019 | 12:45 WIB

LBM PBNU: Islam Setarakan Hak Sipil Orang dengan Gangguan Jiwa

Para kiai, beberapa praktisi dan ahli membahas problem orang dengan gangguan jiwa di Gedung PBNU, 4 Desember 2019. Foto: (NU Online/Witno)

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menjelaskan pandangan Islam terhadap gangguan jiwa dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta penerapannya dalam masyarakat. LBM PBNU melihat tidak adanya alasan untuk mengurangi pemenuhan hak sipil orang dengan gangguan jiwa.

Pernyataan ini disampaikan pada forum bahtsul masail LBM PBNU perihal problematika penyandang disabilitas mental di Jakarta pada Selasa-Rabu, 3-4 Desember 2019.

Wakil Ketua LBM PBNU KH Abdul Moqsith Gazali mengatakan, semua warga negara di Indonesia berhak mendapatkan hak-hak sipilnya. Tidak ada satu pun alasan yang dapat merampas hak setiap orang.

“Setiap orang tidak terkecuali ODGJ memiliki hak untuk diperlakukan secara baik, karamah insaniyah,” kata Kiai Moqsith.

Kiai Moqsith mendasarkan pandangannya pada Al-Qur’an di mana Allah memuliakan anak Adam. Allah memuliakan manusia karena insaniyahnya.

“Pandangan Islam terhadap ODGJ. Mereka harus mendapatkan perlakuan baik sebagai kemuliaan insaniyahnya agar lima hak dasar mereka terjaga secara wajar tanpa diskriminasi,” kata Kiai Azhari dari LBM PWNU Jatim yang memimpin sidang bahtsul masail perihal disabilitas mental di Gedung PBNU Lantai 5, Jakarta Pusat.

Forum bahtsul masail terkait disabilitas mental pada Selasa-Rabu 3-4 Desember 2019 mendata sedikitnya 19 problematika terkait disabilitas mental. Forum ini menghimpun belasan dari seratus lebih masalah yang masuk terkait pandangan Islam, ibadah, muamalah, munakahah, warits dan hak asuh penyandang disabilitas mental.

“Kita meminta dr Civi, psikiater dari LKNU untuk mendraf masalah karena LBM PBNU tidak menguasai masalah yang harus dibahas. Ada 100 lebih masalah yang masuk, tetapi kami seleksi yang lebih mendasar,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna, Rabu (4/12).

Peserta bahtsul masail adalah pengurus harian PBNU, pengurus LBM PBNU dan LBM PWNU, lembaga dan banom PBNU. Forum ini juga diikuti oleh perbagai perkumpulan terkait, yaitu perkumpulan Sehat Jiwa, Bipolar Indonesia, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Yayasan Cahaya Jiwa, Into The Light, Get Happy, SHG Laras Jiwo Yogyakarta, Yakkum Yogyakarta, P3M, TAF, dan komunitas peduli disabiltas mental lainnya.
 

Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Abdullah Alawi