Nasional KONGRES IPNU-IPPNU

Kongres IPNU Tetapkan 27 Tahun Usia Maksimal Pengurus Pusat

Sen, 7 Desember 2015 | 20:00 WIB

Boyolali, NU Online
Peserta Sidang Pleno Kongres XVIII Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) di Boyolali menyepakati 27 tahun sebagai usia setinggi-tingginya untuk pengurus pusat IPNU. Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri perdebatan soal usia calon Ketua Umum PP IPNU yang sempat menyandera jalannya kongres.
<>
Sebelum Pleno dimulai Ketua Umum PP IPNU Khairul Anam menyampaikan keinginannya agar kongres berjalan tertib dan lancar.

“Kita ingin kongres ini berjalan lancar. Karenanya kita mengikuti putusan Muktamar Ke-33 NU yang membatasi usia pelajar NU di angka 27 tahun. Kita siap menjadi pengawal putusan muktamar NU,” kata Khairul Anam sebelum pleno dimulai pada Selasa (8/12) dini hari.

Sementara Wasekjen PBNU Suwadi Pranoto hadir di arena kongres untuk menegaskan putusan Muktamar Ke-33 NU terkait usia maksimal pelajar NU.

“NU ingin mengantarkan kadernya untuk lebih baik. Kita ingin ada penataan usia agar kaderisasi berjalan lancar,” kata Suwadi.

Menurut Suwadi, putusan NU itu bukan bermaksud menghalangi calon mana pun, tetapi ingin lebih baik dalam kaderisasi. “Jadi jika terjadi perlambatan kader, NU gagal. Kami ingin ada percepatan. Ini adalah putusan Muktamar Ke-33 NU. Ini sudah menjadi perbincangan dari muktamar ke muktamar lainnya,” ujar Suwadi di hadapan lebih dari 1000 peserta kongres.

Sesaat sebelum pleno dimulai panitia SC kongres Ahmad Fathoni Mutaki mengajak peserta kongres untuk bersholawat dan berjabat tangan. Suasana kongres berlangsung damai dan kekeluargaan. Sidang tata tertib dan pemilihan ketua umum akan dilanjutkan pada pukul 9.00, Selasa (8/12). (Husni Mubarok/Alhafiz K)