Nasional

KPAI Sebut Potensi ‘Bullying’ kepada Anak Jika FDS Diterapkan Paksa

Sel, 15 Agustus 2017 | 13:17 WIB

KPAI Sebut Potensi ‘Bullying’ kepada Anak Jika FDS Diterapkan Paksa

Komisioner KPAI Ai Maryati Sholihah.

Jakarta, NU Online
Salah seorang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah melihat potensi ‘bullying’ (perundungan) jika kebijakan Full Day School (FDS) diterapkan secara paksa oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini ia ungkapkan Ai Maryati, Senin (14/8) kemarin saat melakukan audiensi dan klarifikasi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait rilis pers salah satu Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang mengatasnamakan lembaga dalam menanggapi aksi di Lumajang, Jawa Timur terkait teriakan ‘bunuh menteri’.

“KPAI melihat bahwa potensi ‘bullying’ ada jika FDS ini serta merta diwajibkan diterapkan karena tidak seluruh lembaga pendidikan atau sekolah memiliki kesiapan jika dilihat dari segi pemenuhan standar pendidikan,” ujar Ai Maryati didampingi Komisioner KPAI lainnya, Susianah.

Seperti diketahui, FDS yang menuntut siswa pulang pukul 15.00 WIB dipastikan merampas sejumlah hak-hak anak di antaranya kesempatan berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat, hak bermain anak, kesempatan anak membantu ekonomi orang tua setelah pulang sekolah, serta menghilangkan kesempatan anak belajar agama di Madrasah Diniyah.

“Sebab itu kita tidak bisa mengatakan bahwa FDS ini menjadi solusi bagi perbaikan mutu pendidikan kita karena jelas-jelas merampas sejumlah hak anak,” jelas Ai. 

Ai menandaskan bahwa sudah seharusnya kebijakan pemerintah bersendikan kepada apa yang telah ditanamkan oleh para pendiri bangsa, yaitu kebijakan yang menjunjung tinggi kearifan lokal.

“Dan itu harus menjadi pegangan negara untuk membina akhlak generasi bangsa ini melalui pola dan kebijakan yang tepat,” pungkasnya. (Fathoni)