Nasional

Kukuhkan Majelis Dai Kebangsaan, Menag: Bentengi Umat dari Konten di Media Sosial 

Sel, 6 September 2022 | 17:00 WIB

Kukuhkan Majelis Dai Kebangsaan, Menag: Bentengi Umat dari Konten di Media Sosial 

Menag RI H Yaqut Cholil Qoumas di acara pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan. (Foto: Foto: Bimas Islam Kemenag)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) RI H Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/9/2022). Menag Yaqut kemudian berharap Majelis Dai Kebangsaan ini dapat menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman keagamaan yang baik terhadap umat.

 

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Gus Men ini juga meminta agar kehadiran Majelis Dai Kebangsaan mampu mengambil peran untuk mengisi media sosial dengan konten dakwah yang mencerahkan. Hal ini supaya umat tidak mudah terbujuk dan tertipu oleh konten di media sosial.

 

“Majelis Dai Kebangsaan diharapkan bisa membentengi umat agar tidak tertipu, terbujuk, terayu oleh konten dakwah di media sosial yang disampaikan bukan oleh ahlinya. Sebab, jika sesuatu diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya,” harap Menag.

 

Ia sangat mengharapkan agar para dai yang tergabung dalam Majelis Dai Kebangsaan itu dapat benar-benar mampu menjadi benteng pertahanan Islam di Indonesia.

 

“Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan adalah sebagai penanggung jawab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat,” lanjut Menag Yaqut.

 

Menurut Menag, menjadi dai bukanlah hal mudah. Para pendakwah itu bukan hanya orang yang piawai menyampaikan orasi atau berbicara dengan baik dan runut, serta diselingi sedikit humor sehingga objek dakwah terhibur.

 

“(Tetapi) dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat dan pesan keagamaan sesuai dengan pikiran pendengar. Ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini,” tutur Gus Yaqut.

 

Ia melanjutkan, dai mengemban peran penting sebagai pembawa kasih sayang di tengah masyarakat. Menag menegaskan bahwa dai bukan bertugas hanya sebagai penceramah. Sebab saat ini ada yang menggunakan agama untuk membenci. Inilah pekerjaan rumah (PR) para dai.

 

“Dulu orang mengasihi karena agama. Sekarang ada orang yang menggunakan agama untuk membenci satu sama lain. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus ditanggung para dai. Tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama,” tegas Gus Men.

 

Selain mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan, Menag Yaqut juga meluncurkan aplikasi ‘ustadzkita’. Aplikasi ini dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama dan sudah bisa diakses melalui playstore.

 

“Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan bisa diakses masyarakat umum sehingga masyarakat bisa mencari dai untuk diundang memberikan tausiyah dan pemahaman kegamaan. Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan benar-benar memudahkan masyarakat mencari dai atau ustadz,” ujar Gus Men.

 

Dalam kesempatan peluncuran aplikasi ‘ustadzkita’ dan pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan ini, hadir pula Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, serta perwakilan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

 

Hadir pula, Dirjen Bimas Islam Kemenag H Kamaruddin Amin, para Staf Khusus Menteri Agama, Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar, dan Direktur Penerangan Agama Islam Syamsul Bahri.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi