Nasional

Kuota Haji 241.000, Sampai 5 Februari, 147.520 Jamaah Lunasi Biaya Haji 2024

Sen, 5 Februari 2024 | 19:00 WIB

Jakarta, NU Online

Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama mencatat lebih dari 147 ribu jamaah yang sudah melunasi biaya haji. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sendiri sudah memasuki 27 hari kalender sejak dibuka kali pertama pada 10 Januari 2024. 


“Sampai sore ini, tercatat ada 147.520 jamaah yang sudah melakukan pelunasan biaya haji,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan persnya, Senin (5/2/2024).


Jamaah yang sudah melunasi lanjutnya terdiri atas tiga kelompok. Pertama, 126.070 jamaah yang masuk dalam kuota berhak lunas tahun ini. Kedua, 2.768 jamaah yang masuk dalam kuota prioritas lansia. Ketiga, 18.682 jamaah kuota cadangan.


Lima provinsi dengan jumlah jamaah melunasi biaya haji paling banyak adalah Jawa Barat (24.801), Jawa Timur (22.161), Jawa Tengah (20.032), Banten (6.050), dan Sulawesi Selatan (4.203). Sedang lima provinsi dengan jumlah jamaah melunasi biaya haji paling sedikit adalah Bali (468), Papua Barat (404), Sulawesi Utara (381), NTT (355), dan Kalimantan Utara (301).


“Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024,” katanya.


Anna menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istitha'ah kesehatan. Artinya, jamaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istitha'ah kesehatan, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.


“Siskohat mencatat ada 187.033 jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” jelasnya.


Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

  1. Jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
  2. Pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
  3. Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.


Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.


Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji 1445 H/2024 M:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334


Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa. (Muhammad Faizin)