LAZISNU Berkomitmen Tingkatkan Kapasitas Amil melalui Sertifikasi
Sel, 6 Juni 2023 | 14:00 WIB
LAZISNU menggelar kegiatan Pelatihan Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat di Gedung PBNU, Selasa (6/6/2023). (Foto: LAZISNU/Wahyu Nurhadi)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
NU Care-Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas amil melalui kegiatan sertifikasi. Sertifikasi amil dinilai penting untuk menunjukkan NU Care-LAZISNU dikelola oleh amil profesional yang memiliki pengetahuan di bidang pengelolaan zakat.
“Kegiatan sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas atau capacity building. Meskipun sebenarnya beberapa peserta sudah ada yang menjadi asesor dan lain-lain. Setidaknya kegiatan ini dapat merefresh kembali,” kata Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU Qohari saat ditemui NU Online usai kegiatan Pelatihan Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat di Gedung PBNU, Selasa (6/6/2023).
Ia menambahkan, pengetahuan tentang keamilan bagi tim manajemen NU Care LAZISNU wajib dimiliki. Sebab, akan berkontribusi terhadap optimalisasi pelayanan kepada muzakki, munfiq, donatur, dan mustahik. Qohari mengibaratkan kegiatan sertifikasi dengan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kepolisian. Kata dia, seorang amil dikatakan profesional bila telah memiliki sertifikat amil.
“Mereka itu sudah bisa bawa mobil cuma SIM-nya belum ada. Nah, kegiatan sertifikasi hari ini dalam rangka mendapatkan SIM,” tuturnya.
Di tempat yang sama, salah seorang pelatih yang juga pengelola lembaga filantropi Nurhasan, mengatakan, kegiatan Pelatihan Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan kompetensi bidang pengelolaan zakat. Ada sebelas unit kompetensi yang harus dikuasai oleh amil yang nantinya akan diujikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Adapun materi yang dibahas di dalam kegiatan tersebut antara lain materi menghitung zakat secara syariah, konsep melayani muzakki, konsep melayani mustahik dan konsep pengendalian komplain.
“Intinya kegiatan ini untuk meningkatkan keilmuan amil, kedua biar kinerja amil ini terstandar dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ucapnya.
Hasan menyebut seluruh Lembaga Amil Zakat seyogianya melakukan sertifikasi amil sehingga ketika ada akreditasi lembaga menjadi nilai tambah yang berkontribusi terhadap akuntabilitas dan profesional lembaga.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024; Ada 2 Libur Panjang
2
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
3
Mandi Malam Sebabkan Rematik, Mitos atau Fakta?
4
Ketika Cuaca Buruk Bolehkah Mengumandangkan Adzan Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum?
5
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
6
Flu dan Batuk Tak Kunjung Sembuh, Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya
Terkini
Lihat Semua