Nasional

LBH Ansor Bakal Laporkan Politisasi Agama dalam Pemilu 2024

Sen, 2 Oktober 2023 | 18:30 WIB

LBH Ansor Bakal Laporkan Politisasi Agama dalam Pemilu 2024

Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir. (Foto: LBH Ansor)

Jakarta, NU Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, akan turut membantu mengawal pengawasan Pemilu 2024 dengan melaporkan kepada Bawaslu RI dan jajarannya di daerah-daerah jika ditemukan aksi atau tindakan politisasi agama di setiap tahapan Pemilu, baik oleh kontestan maupun tim suksesnya.


"Masyarakat yang mendapati penggunaan agama sebagai alat politik atau politisasi agama dapat menyampaikan kepada kantor LBH Ansor di 170 titik di seluruh Indonesia agar kami dapat mendampingi dan mengawal pelaporannya ke pengawas Pemilu," kata Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir, di Jakarta, Senin (2/10/2023).


Pemilu 2024 menurutnya adalah momentum penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Masa depan demokrasi di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2024. Mengingat pentingnya keberhasilan Pemilu 2024, LBH Ansor memandang perlu untuk mengawal dengan seksama jalannya pesta demokrasi ini.


LBH Ansor berpendapat bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara luber dan jurdil. Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk menjaga kedamaian dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, maka segala hal yang potensial memicu konflik wajib dihindarkan. 


"Salah satu yang potensial memicu konflik adalah politisasi agama. Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa politisasi agama hanya akan mendatangkan pertikaian umat manusia dan kehancuran peradaban," tegasnya.


Para kontestan Pemilu wajib mematuhi aturan main dan bertanggung jawab dalam memelihara keadaban dan kedamaian hidup bersama. Terkait hal tersebut, Abdul Qodir menegaskan, seluruh kontestan Pemilu, terutama para kandidat capres dan cawapres jangan sekali-kali mempolitisasi agama demi syahwat kekuasaan.


“LBH Ansor melihat gejala politisasi agama semakin tampak, apalagi ketika sudah ada yang hendak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang kampanye politik, padahal aturan mainnya sudah sangat tegas melarang," jelas Qodir melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online.