Nasional

Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal Awal Shafar 1445 H

Rab, 16 Agustus 2023 | 06:00 WIB

Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal Awal Shafar 1445 H

Ilustrasi bulan Shafar. (Dok NU Online)

Jakarta, NU Online
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) merilis data hilal awal Shafar 1445 H. Hal ini mengingat bulan Muharram 1445 H telah menemui penghujungnya.


Hal tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Shafar 1445 H nomor 039/LF–PBNU/VIII/2023 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Selasa (15/8/2023).


Ketinggian hilal di titik markaz Jakarta sebesar 0 derajat 07 menit 53 detik dengan elongasi 4 derajat 28 menit 36 detik dan lama hilal di atas ufuk 1 menit 22 detik. Sementara ijtima’ (konjungsi) terjadi pada Rabu Wage, 16 Agustus 2023 pukul 16:37:13 WIB. Titik markaz Jakarta ini berlokasi di Gedung PBNU Jl Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat (koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT).


Adapun letak matahari terbenam berada pada 13 derajat 45 menit 03 detik utara titik barat dan letak hilalnya berada pada posisi 17 derajat 57 menit 05 detik utara titik barat. Sementara kedudukan hilal berada di 4 derajat 11 menit 37 detik utara matahari dan keadaan hilal miring ke utara.


LF PBNU juga menyebut data hilal dengan parameter ketinggian terkecil terjadi di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan. Di ujung timur Indonesia itu, ketinggian hilal berada pada posisi -0 derajat 42 menit dengan elongasi hilal hakiki hilal 4 derajat 30 menit dan lama hilal 0 menit 00 detik.


Sementara itu, parameter terbesar ketinggian hilal terjadi di Kota Lhoknga, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan ketinggian hilal 1 derajat 04 menit, elongasi hakiki 4 derajat 32 menit, dan lama hilal 5 menit 43 detik.


Data di atas menunjukkan bahwa ketinggian hilal di wilayah timur Indonesia masih di bawah ufuk. Sementara di wilayah barat, ketinggian hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkanur rukyah, yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.


“Berdasarkan data falakiyah awal Shafar 1445 H produk penyerasian sistem hisab Lembaga Falakiyah PBNU, maka pada Rabu Wage 29 Muharram 1445 H/16 Agustus 2023 kedudukan hilal pada wilayah timur Indonesia di bawah ufuk. Sedangkan untuk wilayah barat Indonesia kedudukan hilal telah di atas ufuk,” tulis surat tersebut.


Oleh karena itu, LF PBNU tidak menginstruksikan Rukyatul Hilal mengingat keberadaan hilal yang masih di bawah ufuk. Meskipun demikian, LF PBNU mempersilakan para perukyah NU untuk melakukan Rukyatul Hilal awal Shafar 1445 H.


Hal tersebut mengingat Rukyatul Hilal hanya bersifat boleh dilaksanakan, tidak merupakan sebuah kewajiban berdasarkan keputusan Muktamar Ke-34 NU tahun 2021 di Lampung, jika hilal masih di bawah ufuk sebagaimana data di atas.


“Merujuk keputusan Muktamar ke–34/2021 di Lampung, bila hilal di bawah ufuk maka rukyah hilal tidak bersifat fardhu kifayah atau sunnah,” demikian termaktub dalam surat tersebut.


“Menyikapi hal tersebut, Lembaga Falakiyah PBNU mempersilakan untuk melaksanakan Rukyah Hilal pada Rabu Wage, 16 Agustus 2023 M, dan Kamis Kliwon, 17 Agustus 2023 M,” demikian bunyi surat itu.


Bagi perukyat yang melaksanakan Rukyatul Hilal, hasilnya dapat dilaporkan kepada Nahari (081514240370), Rusli (08129777944), Adib (085726756747), Nufus (081315958421), atau Raji (085712559516).