Lembaga Kesehatan NU Sambut Baik Vaksinasi Booster Gratis
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:45 WIB
Wakil Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) periode 2015-2021 dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein. (Foto: Istimewa)
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) periode 2015-2021 dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein menyambut baik pelaksanaan vaksinasi ketiga Covid-19 atau vaksin booster yang dilakukan secara gratis.
“Salah satu masalah besar dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 secara global adalah akses dan persebaran yang tidak merata (inequity). Menjadikan vaksin booster ini sebagai program nasional yang diberikan secara gratis merupakan langkah yang strategis dalam upaya pemenuhan cakupan vaksin Covid-19 bagi seluas-luasnya warga Indonesia,” kata dr Fariz kepada NU Online, Kamis (13/1/2022).
Ia menyebut, langkah tersebut tentunya telah dipahami pemerintah sebagai upaya pemberian perlindungan hak kesehatan bagi warga Indonesia.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon ini menerangkan, vaksin booster Covid-19 terbukti meningkatkan status kekebalan tubuh baik individu maupun masyarakat dengan catatan vaksinasi terselenggara secara masif. “Hal ini terkait dengan proteksi vaksin dosis 1 dan 2 yang relatif berkurang setelah rerata 8 bulan dan adanya varian virus SARS-CoV-2 yang bermunculan,” terangnya.
Oleh karena itu, ia menilai kemunculan vaksinasi di kemudian hari masih sangat memungkinkan. “Tentunya ditambah dengan kemajuan teknologi kedokteran yang ada,” papar Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon tersebut.
Di tengah penambahan laju kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia, ia mengimbau pelaksanaan vaksinasi booster tetap diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Menggunakan masker, menjaga jarak, tersedianya fasilitas hand sanitizer atau cuci tangan di fasilitas kesehatan atau sentra vaksinasi, dan menghindari kerumunan,” beber Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Waled Cirebon itu.
Sementara itu, dr Fariz juga menyebut jika penerima vaksin mendapati adanya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), hendaknya segera melapor kepada petugas kesehatan di tempat vaksinasi.
“Bila terjadi efek samping setelah vaksin booster, dilaporkan kepada tenaga kesehatan di tempat dilakukannya vaksin. Sudah ada standard operating procedure (SOP) untuk penanganan efek samping vaksin, bila terjadi,” urainya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) lima jenis vaksin sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster. Adapun lima vaksin yang telah mendapat EUA dari BPOM adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
4
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
5
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
6
Kekompakan Nahdliyin Inggris Harus Terus Dijaga
Terkini
Lihat Semua