Nasional

M. Nuh Ungkap Nilai Strategis Wakaf

Kam, 18 Juli 2019 | 16:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki perbedaan. Mohamad Nuh, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkapkan bahwa wakaf memiliki nilai strategis.

“Sangat beda dengan wakaf. Oleh karena itu punya nilai strategis luar biasa,” katanya saat ditemui di Bayt al-Qur’an, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (17/7).

Pasalnya, ia menjelaskan bahwa pengelola zakat, infak, dan sedekah bekerja pada dua sisi, yang menerima atau mengambil dan membagi hasil yang telah dikumpulkannya kepada para mustahik atau penerima sedekahnya.

“Sehingga kalau saya sebagai amil tugasnya menyalurkan. Sangat beda dengan wakaf,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2009-2014 itu.

Sementara wakaf, menurutnya, tidak sekadar menerima dan menyalurkan hasil penerimaannya saja, tetapi juga mengelola dana tersebut agar menghasilkan nilai tambah. “Nazir bukan sekadar collecting dan distributing, tapi juga mengelola aset wakaf itu agar memiliki nilai tambah dan digunakan,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, prinsip dasar wakaf itu dana yang diterima oleh nazir tidak boleh hilang atau habis digunakan. “Begitu sampean mikir harta wakaf gak boleh habis, ini berarti untuk investasi, bukan untuk operasi,” jelasnya.

Nuh menjelaskan bahwa misi wakaf bukan konsumtif, tetapi produktif. Artinya, harta yang diwakafkan diharapkan dapat memberikan hasil, tidak habis begitu saja. Sebagaimana perusahaan, katanya, wakaf adalah capital expenditures yang tidak boleh habis.

“Kalau dalam perusahaan ada operational expenditures (opex) itu untuk operasi itu habis. Kalau capital expenditures itu investasi gak boleh habis. Gak boleh hanya untuk opex, capitalnya baiknya lebih besar,” katanya.

Ia membayangkan jika umat berinvestasi lebih banyak dengan pengelolaan wakaf yang baik, kesejahteraan itu betul di depan mata. Sebab, ia mengungkapkan bahwa sebagaimana dana abadi, wakaf itu tidak akan habis. Hal itulah, menurutnya, yang dilakukan oleh Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir dan Universitas al-Qurowiyun, Fez, Maroko.

“Al-Azhar Kairo itu wakaf. Sebelumnya ada Al-Qorowiyun di Maroko tahun 800-an,” jelasnya.

Konsep inilah, katanya, yang kemudian diadopsi oleh kampus-kampus di negara-negara lainnya, seperti di Eropa dan Amerika, setelah hampir 10 abad setelahnya. “Baru tahun 1800-an ada Hamburg, Stanford, Oxford ada macem namanya indoment Fund. Itu sebetulnya mengadopsi aset wakaf di Al-Azhar dan Qurawiyun,” katanya, “Majunya MIT Stanford Harvard itu karena dana abadi,” imbuhnya. (Syakir NF/Abdullah Alawi)