Nasional

Ma'arif NU Sebut Tiga Diskriminasi Pemerintah terhadap Madrasah

Kam, 1 Februari 2018 | 13:01 WIB

Ma'arif NU Sebut Tiga Diskriminasi Pemerintah terhadap Madrasah

Ilustrasi: (via Bethanygu.edu)

Jakarta, NU Online 
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama H. Arifin Junaidi mengungkapkan tiga diskriminasi yang dilakukan pemerintah kepada madrasah. Ia kemukakan hal itu di tengah-tengah acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan LP Ma'arif NU di lantai delapan Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Menurutnya, sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebanyak  290 ribu, sementara  madrasah: dari Raudlatul Athfal, pesantren, hingga perguruan tinggi sekitar 270 ribu.

Ia menyayangkan kepada pemerintah karena perbedaan kuantitas yang sedikit tersebut, tapi dalam memberikan anggaran ke madrasah sangat jauh. 

"Tetapi beda anggaran ya sangat jauh. Ini menunjukkan terjadi diskriminasi terhadap madrasah dan keluarganya," katanya. 

Kedua, diskriminasi tentang madrasah negeri dan swasta. Menurutnya, anggaran yang diberikan kepada madrasah negeri lebih besar daripada ke madrasah swasta. Padahal, katanya, jumlah madrasah negeri jauh di bawah madrasah swasta. 

"Jumlahnya (madrasah negeri) tidak banyak, 3600. Kita 12 ribu yang tercatat," katanya. 

Ketiga, diskriminasi antara kota dan desa. Arifin mengatakan, pemerintah lebih memperhatikan pendidikan yang ada di kota atau pinggiran kota. Sementara di desa jauh dari perhatian. 

Menurutnya, beberapa persoalan tersebut terjadi karena pengambil kebijakan kurang memahami akar sejarah pendidikan Indonesia.

Arifin sendiri mengaku sudah sering mengingatkan pemerintah untuk kembali akar sejarah pendidikan di Indonesia, tapi belum ada pelaksanaan dari pihak pengambil kebijakan. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)