Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Gelar Shalat Jumat dengan Tetap Patuhi Aturan PPKM
-
Aru Lego Triono
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 04:45 WIB
Jakarta, NU Online
Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Jakarta akan kembali menggelar shalat Jumat secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan, mulai Jumat (13/8/2021) besok. Masjid tersebut dibuka setelah kegiatan shalat Jumat dihentikan selama enam pekan lantaran mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4.
Menanggapi itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menegaskan bahwa pembukaan masjid untuk kegiatan keagamaan, termasuk shalat Jumat, harus mengikuti aturan pemerintah. Hal tersebut menjadi prinsip warga NU di Jakarta.
“Pada prinsipnya, NU secara kelembagaan harus mengikuti peraturan pemerintah maupun gubernur. Ketika pemerintah atau gubernur membuat peraturan masjid sementara tidak digunakan untuk kegiatan, kita ikuti. Kalau pemerintah sudah memperbolehkan juga kita ikuti. Itu prinsipnya,” tutur Kiai Samsul kepada NU Online, Kamis (12/8/2021) petang.
Sebab menurut Kiai Samsul, mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan bagian dari menaati aturan agama. Pernyataan ini, diakuinya, sudah disampaikan langsung di hadapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Jadi, bagi seluruh masjid dan mushala yang ada di Jakarta, harus mengikuti petunjuk pemerintah kita dalam penggunaan rumah ibadah. NU dalam hal ini mengikuti aturan pemerintah, misalnya membuka masjid dengan catatan tertentu seperti menjaga protokol kesehatan, jaga jarak, dan harus dibatasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Pengelola Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari Suprapto, dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa kapasitas masjid untuk shalat Jumat yang akan digelar besok, akan dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas.
“Kapasitas masjid 12.500. Jadi 25 persennya sekitar 3.000 orang. Nanti jarak jamaah akan dibatasi dan masjid telah disemprot disinfektan oleh pihak pengelola,” kata Suprapto.
Seluruh jamaah yang akan mengikuti shalat Jumat di masjid yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diimbau pula untuk membawa perlengkapan shalat masing-masing. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga protokol kesehatan di masjid.
“Protokol keseharan seperti pemeriksaan suhu tubuh (jemaah shalat Jumat) dan membawa sajadah sendiri tetap dilaksanakan,” kata Suprapto.
Diketahui, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan PPKM Darurat Level 4 di Jawa dan Bali, pada 10-16 Agustus 2021. Salah satu yang dilonggarkan adalah rumah ibadah yang sudah mulai dibuka kembali.
“Penyesuaian juga terhadap tempat ibadah di PPKM level 4, yakni dibuka dengan kapasitas 25 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers perpanjangan kebijakan PPKM Senin (9/8/2021) lalu.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
-
Peran Sayyidah Khadijah saat Nabi Muhammad Diboikot
- Sirah Nabawiyah
-
-
-
-
-
-
-
-
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Tahun 2022, 45 Ribu Warga Terima Manfaat TJSL Pertamina
- Nasional | Kamis, 8 Jun 2023
-
Penyediaan Lapangan Kerja Jadi Tantangan Besar Indonesia
- Ketenagakerjaan | Rabu, 7 Jun 2023
-
Alasan PCINU Kaohsiung Taiwan Undang Gus Kautsar di Harlah Ke-5
- Internasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Melihat UMKM Binaan Pertamina di Sukabumi: Dari Bengkel Rumahan ke Jual Beli Kendaraan
- Nasional | Rabu, 7 Jun 2023
-
Kunjungi Siskohat, Irjen Kemenag Pertegas Pelayanan Haji Dilakukan Seoptimal Mungkin
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Lantik Auditor, Irjen Harap Jadi Pemecah Masalah
- Nasional | Senin, 5 Jun 2023
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023