Nasional

Menag: Alhamdulillah, Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

Sab, 9 April 2022 | 12:46 WIB

Menag: Alhamdulillah, Jamaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Seiring dengan pengumuman resmi dari Kerajaan Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan jamaah haji Indonesia bisa berangkat.


"Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di tanah air," tegas Menag dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (9/4/2022).


Menag menyambut positif dan rasa syukur tentang adanya kepastian keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini. Menurutnya, kabar gembira ini menjadi obat kerinduan mendalam jamaah Indonesia untuk bisa melaksanakan rukun Islam ke lima di Tanah Suci.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jamaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.


Terkait dengan jumlah jamaah atau kuota yang diperuntukkan bagi Indonesia, Menag menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Pasalnya, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan haji telah dilakukan selama ini.


"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

 


Sementara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan pihaknya segera menindaklanjuti kabar gembira ini dengan finalisasi sejumlah langkah taktis. Pihaknya juga akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk terkait dengan teknis pemilihan jamaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi, pembinaan manasik haji, dan finalisasi biaya haji.


Ada dua poin penting dari persyaratan yang harus dimiliki oleh para jamaah haji tahun ini yang kali pertamanya menerima jamaah dari luar negeri Arab Saudi selama pandemi. Pertama adalah terkait umur yang mensyaratkan jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.


Kedua adalah terkait dengan kewajiban menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 bagi jamaah yang berasal dari luar Arab Saudi. PCR ini dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan