Nasional

Menag: Rekomendasi Panggilan ‘Warga Negara’ Lahir dari Ulama Bereputasi Tinggi

NU Online  ·  Senin, 11 Maret 2019 | 10:45 WIB

Menag: Rekomendasi Panggilan ‘Warga Negara’ Lahir dari Ulama Bereputasi Tinggi

Menag Lukman Hakim Saifuddin (ist)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rekomendasi Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang salah satunya tentang penghilangan panggilan ‘kafir’ terhadap non-Muslim merupakan lahir dari ulama-ulama yang mempunyai reputasi tinggi dan kompetensinya tidak diragukan.

Hal itu disampaikan Lukman saat menjawab pertanyaan salah satu peserta halaqah Pengembangan Pendidikan Islam 2019 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama di Mercure Hotel Convention Ancol Jakarta, Senin (11/3).

“Ini bukan usulan sembarang orang. Bahwa yang merekomendasikan ini bukan hanya satu dua kiai atau ulama. Ini kumpulan ulama-ulama secara kolektif. Jadi kalau dikatakan ijtihad, ini ijtihad kolektif, jama’i,” kata Lukman.

Lukman menjelaskan, rekomendasi Munas NU tersebut tidak terkait dengan akidah dan bukan bermaksud menghilangkan istilah “kafir” yang tertera dalam Al-Qur’an. 

“Jadi ajakan ini bukan menghilangkan istilah atau kata kafir yang ada dalam kitab suci, tidak sama sekali. Bagaimana mungkin manusia mau meralat kitab suci kan apa iya para ulama para kiai senaif itu, kan tidak. Mereka jauh lebih alim daripada kita,” ucapnya.

Sebaliknya, sambung Lukman, rekomendasi tersebut dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya terdapat berbagai agama dan keyakinan, sehingga untuk menghindari sebutan yang tidak dikehendaki oleh penganut agama lain, maka menyebutnya ‘warga negara’.

“Oleh karenanya, mari kita sekali lagi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara kita menyebut sesama warga negara,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa semua warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama, yakni menjaga negara Indonesia agar senantiasa mampu mengimplementasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. (Husni Sahal/Fathoni)