Nasional

Mengapa Mario Dandy Satrio Berperilaku Sadis seperti Monster?

Jum, 24 Februari 2023 | 15:30 WIB

Mengapa Mario Dandy Satrio Berperilaku Sadis seperti Monster?

Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap David (16) sehingga koma pada 20 Februari 2023 di Jakarta Selatan. (Foto: twitter)

Jakarta, NU Online

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumantri Suwarno menyebut Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, bukan seorang manusia tetapi monster sehingga harus dipenjara dalam durasi waktu yang sangat lama. Pasalnya, perilaku kejam Mario Dandy bisa menimpa kepada siapa pun.


"Pelaku ini bukan manusia. Tetapi monster. Jika tidak mengenai anak kami David, dia akan mengenai anak siapa saja yang kebetulan bersinggungan dengannya," kata Sumantri, melalui cuitannya di twitter @mantriss, Jumat (24/2/2023).


Ia menduga bahwa perbuatan keji yang dilakukan Dandy kepada David layaknya sebuah skenario yang terencana. Karena itu, Sumantri berharap semua yang terlibat dalam kasus tersebut tak boleh lepas dari jerat hukuman.


"Berharap semua yang terlibat dari skenario yang terlihat terencana ini bisa dituntut di pengadilan. Tidak boleh ada yang lepas, karena kekejamannya sadis luar biasa," kata Sumantri.


Sejauh ini, tambah Sumantri, pihak kepolisian sudah menangani kasus penganiayaan itu dengan sangat baik. Lebih lanjut, ia berharap agar kejadian yang melibatkan relasi pelaku-korban seperti Dandy-David itu bisa ditangani secara baik di masa depan.


"Semoga semua kejadian dengan tipikal relasi pelaku korban seperti ini juga ditangani baik di masa depan. Pelaku berduit dan korban masyarakat awam. Ini penting selalu menjadi atensi penegakan hukum kita," katanya.

 

Perilaku banal

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) tak menyangka ada seorang anak remaja yang tega menganiaya dengan sadis dan banal seperti Dandy itu.

 

"Pikiran saya sendiri masih kesulitan memproses kekerasan sadis atas David ini," kata Gus Ulil dalam utas yang ia buat di twitter. 


Kekejian Dandy terhadap David itu, mengingatkan Gus Ulil pada analisis lama dari filsuf Hannah Arendt yang pernah menulis fenomena The Banality of Evil atau kejahatan yang berawal dari motif "remeh-temeh".


Dijelaskan Gus Ulil, The Banality of Evil yang disebut Arendt adalah tindakan kejahatan yang didorong bukan oleh motif yang berakar sangat dalam seperti ideologi, agama, rasisme. Tetapi oleh motif-motif yang remeh-temeh. 


Gus Ulil menegaskan bahwa perbuatan Dandy melakukan kekerasan yang berpotensi menghilangkan nyawa orang lain hanya karena ada laporan dari kekasih yang dipacarinya itu merupakan kejahatan yang dipicu karena hal yang remeh dan tak masuk akal.


"Dalam situasi seperti ini, kejahatan yang amat sadis dilakukan oleh seseorang dengan begitu ringan. Seolah-olah kegiatan sehari-hari yang dikerjakan secara mekanistis, tanpa melibatkan pikiran dan renungan yang panjang," jelas Gus Ulil.

 

Yang patut direnungkan, menurut Gus Ulil adalah kenapa kekerasan/sadisme bisa merosot menjadi hal yang “banal”? Apa yang terjadi di masyarakat kita sehingga ada orang-orang yang kehilangan akal sehat dan perasaan yang wajar hingga melakukan sadisme? "Saya tidak tahu jawabannya. Tapi ini layak direnungkan," ungkapnya.

 

Diketahui, proses hukum saat ini tengah berjalan. Ayah David, Jonathan Latumahina, didampingi oleh 17 tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor untuk menuntut agar proses hukum kepada Dandy bisa diberikan secara maksimal.


Sementara itu, ayah Dandy yang bernama Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permohonan maaf kepada Dandy, keluarga besar Ansor, dan PBNU secara terbuka melalui video yang tersebar di media sosial.


Pejabat eselon II di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan itu mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang berjalan dan berlaku di negeri ini. 


Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Rafael kini tengah menjalani pemeriksaan harta kekayaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad