Nasional

Mengapa Menggunakan Istilah Halal bi Halal?

Sen, 26 Juni 2017 | 12:30 WIB

Grobogan, NU Online
Salah satu ciri khas Idul Fitri di Indonesia adalah tradisi anjang sana ke sanak saudara atau biasa dijuluki dengan istilah “halal bi halal”. Namun, tahukah anda mengapa masyarakat pada umumnya menggunakan istilah tersebut. Padahal, inti dari tradisi tersebut adalah saling memohon maaf? Mengapa tidak memakai padanan kata maaf berbahasa Arab: Al-'afwu bil afwi atau maghfirotan bi maghfirotin, misalnya?

Terkait hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, Kabupaten Gobogan, Jawa Tengah, KH Muhammad Shofi Al Mubarok menjelaskan, ulama terdahulu memilih istilah halal bi halal karena kalimat tersebut lebih pas dan fleksibel.

Menurutnya, kalimat halal bi halal tidak hanya terkhusus pada urusan maaf memaafkan. Melainkan juga saling menghalalkan. Artinya, benar-benar memaafkan baik secara lahiriah maupun batiniah.

"Ibarat najis kalau pakai kata al 'afwu bil 'afwi itu masih najis, tapi di-ma'fu (dimaafkan). Tapi kalau pakai istilah halal bi halal itu ibarat najis, sudah benar-benar disucikan. Thahirun muthahhirun," tuturnya, Ahad (25/6).

Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berpendapat, penggagas istilah "halal bi halal" adalah KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri NU. Kisahnya dimulai ketika Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara pada pertengahan bulan Ramadhan, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.

Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, di antaranya DI/TII, PKI Madiun.

Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturrahim sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Namun Bung Karno ingin istilah berbeda dari silaturahim yang menurutnya sudah biasa. Kiai Wahab pun mencetuskan halal bi halal. (Ulin Nuha Karim/Mahbib)

(Baca: KH Wahab Chasbullah Penggagas Istilah “Halal Bihalal”)