Nasional MUKTAMAR KE-34 NU

Muktamar NU Dorong Pemerintah Fokus Pulihkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Jum, 24 Desember 2021 | 13:00 WIB

Muktamar NU Dorong Pemerintah Fokus Pulihkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

“Pemerintah perlu menyempurnakan Undang-Undang Zakat untuk mengikutsertakan penyaluran zakat pribadi sebagai pengurangan zakat.”

Bandarlampung, NU Online

Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendorong agar pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ada tiga agenda pokok yang harus segera menjadi fokus utama perhatian pemerintah. 


Pertama, daya saing ekonomi yang diungkit lewat peningkatan pelayanan publik, kemudahan berusaha, serta perizinan dan investasi yang murah. Kedua, transformasi ekonomi dengan meletakkan fondasi ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui program hilirisasi komoditas-komoditas bahan mentah.


Ketiga, perlu ada upaya demokrasi ekonomi yang fokus kepada penguatan aset kaum miskin, organisasi ekonomi kolektif (koperasi), dan partisipasi dalam lapangan ekonomi. “Praktik-praktik monopolistik harus diminimalisir,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Muktamar NU Alissa Wahid, dalam Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Kamis (23/12/2021) malam.


Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan keterampilan tenaga kerja kompatibel dengan kebutuhan pasar kerja. Salah satunya dengan mengembangkan Balai Latihan Kerja berbasis Komunitas (BLK-K), terutama di daerah-daerah terpencil dan perbatasan, bekerja sama dengan dunia usaha dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan angkatan kerja usia produktif.


Masih soal pemulihan atau peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Muktamar NU pun mendorong pemerintah untuk menjamin dan melindungi hak-hak kelompok disabilitas stabil untuk mendapatkan akses, kesempatan kerja, berkreasi, menikah, dan beribadah sesuai agama atau keyakinan.


Kemudian pemerintah didesak pula untuk mendorong pertumbuhan sektor pertanian olahan dan bahari yang memiliki potensi besar dengan keterlibatan jumlah tenaga kerja yang banyak agar meningkatkan kesejahteraan, daya beli masyarakat, dan ketahanan pangan nasional. 


“Harga pupuk perlu diregulasi serta mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan pelibatan unsur masyarakat agar tidak merugikan petani,” ujar Alissa. 


Ia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat distribusi aset-aset produktif pada masyarakat marjinal melalui skema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS). Selain itu, pemerintah harus menegakkan regulasi terkait kewajiban pengusaha perkebunan menyediakan paling rendah 20 persen lahannya untuk petani.


Di samping itu, pemerintah pun didesak agar memperbanyak program pemberdayaan masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil  Menengah (UMKM), petani, nelayan, dan masyarakat marjinal. Hal ini dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. 


“Usaha mikro dan kecil terus difasilitasi agar kapasitas usaha, tenaga kerja, modal, dan teknologi meningkat. Kolaborasi yang intensif antara usaha kecil, menengah, dan besar juga dilakukan agar antarpemain saling menyangga. Pelaku usaha di hulu, tengah, dan hilir ditata secara rapi agar tersusun level persaingan dan kerjasama yang sehat,” kata Alissa.


Pemerintah pun didorong agar mempermudah akses barang publik kebutuhan sehari-hari untuk masyarakat golongan menengah ke bawah seperti air bersih, listrik, transportasi, fasilitas kesehatan dan pendidikan.


Formula proteksi sosial komprehensif yang bisa menutup celah kerentanan warga negara juga harus dilakukan pemerintah. Sebab proteksi sosial itu menyentuh dimensi pendidikan, kesehatan, perumahan, serta sandang dan pangan.


Muktamar NU pun mendorong kebijakan pembangunan yang dilakukan memperhatikan kearifan lokal dan aspek geografi spasial agar dampak yang ditimbulkan tidak merusak lingkungan dan memperhatikan aspek pemerataan (keadilan sosial).


Komisi Rekomendasi juga menyoroti soal pengembangan ekonomi digital yang harus lebih masif dilakukan pemerintah, sebagai instrumen mengakselerasi pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi. Caranya, dengan melakukan pemerataan infrastruktur teknologi ke seluruh pelosok dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang melek teknologi.


Kaitannya dengan itu, pemerintah perlu menjadikan sektor ekonomi kreatif dengan berbagai subsektornya. Terutama dengan mengoptimalkan kekuatan ekonomi kaum muda seiring terjadinya bonus demografi.


“Pemerintah perlu menyempurnakan Undang-Undang Zakat untuk mengikutsertakan penyaluran zakat pribadi sebagai pengurangan zakat,” kata Alissa, membacakan poin terakhir dari draf putusan Komisi Rekomendasi di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat.


Latar Belakang Rekomendasi

Berbagai rekomendasi yang diputuskan di bidang ekonomi dan kesejahteraan itu karena pandemi Covid-19 yang berlarut dan belum bisa diperkirakan berakhir, telah berdampak terhadap kondisi masyarakat Indonesia. 


Pandemi yang berkepanjangan semakin memperparah kerentanan individu dan keluarga. Kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat, seturut dengan tekanan ekonomi dan psikososial yang dihadapi. 


Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang sejak Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang dari September 2019.


Tingkat kemiskinan pada Maret 2021 turun dibanding September 2020, tetapi masih lebih tinggi dibanding sebelum pandemi. Sebanyak 14,28 persen penduduk usia kerja terdampak Covid-19 dengan 2,56 juta orang menganggur. Tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai empat persen atau sekitar 10,86 juta jiwa dari total 27,54 juta jiwa warga miskin. 


“Dalam proyeksi pemulihan pasca pandemi pun, disinyalir risiko peningkatan ketimpangan kesejahteraan, karena ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya pemulihan,” kata Alissa.


Sebagai contoh, insentif permodalan lebih besar diberikan kepada kelompok industri besar, sedangkan masyarakat yang bekerja di sektor informal hanya akan menerima ‘recehan’ belaka.


“Ini disebut sebagai Kurva K, yang menunjukkan semakin melebarnya kesenjangan dan mendalamnya kemiskinan, terutama pada kelompok rentan seperti perempuan dan kelompok disabilitas,” kata Alissa.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Alhafiz Kurniawan