Nasional

Mulai Sabtu, Umat Islam Disunnahkan Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1443 H

Kam, 12 Mei 2022 | 15:00 WIB

Mulai Sabtu, Umat Islam Disunnahkan Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1443 H

Ilustrasi puasa. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Awal Syawal 1443 H dimulai pada Senin (2/5/2022). Hal ini sebagaimana diikhbarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Ahad (1/5/2022). Artinya, mulai Sabtu (14/5/2022) lusa, umat Islam di seluruh dunia disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh.


Sebagaimana diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan hijriah. Di bulan Syawal 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Sabtu hingga Senin (14-16/5/2022) mendatang.


Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.

 

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).


Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut. 


نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.


Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.” 


Niat puasa ayyamul bidh ini disunahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.


Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.


Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Dalam kitab I’anatut Thalibin Juz 2, Sayyid Bakri Syatha mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: "Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad