Nasional

Negara Disebut Kurang Perhatian terhadap Naskah Kuno

NU Online  ·  Selasa, 18 September 2018 | 12:00 WIB

Negara Disebut Kurang Perhatian terhadap Naskah Kuno

Manuskrip Hasan Maolani Lengkong (ist)

Jakarta, NU Online
Negara belum begitu menaruh perhatian pada naskah-naskah kuno. Hal ini terlihat dari banyaknya fisik naskah yang tidak terawat.

"Sayangnya, negara ini kurang paham soal nilai naskah kuno," kata Erwin Dian Rosyidi, kolektor naskah kuno, saat pameran naskah kuno pada Festival Naskah Nusantara IV di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

Pendigitalan manuskrip menurutnya baik. Tetapi, hal tersebut harus diimbangi dengan perawatan naskah. "Cuma kalau digitalisasi ke masyarakat dan membiarkan fisik itu sendiri kurang sesuai," ujarnya.

Sebab, penyelamatan naskah kuno itu sudah menjadi kewajiban negara. "Fisiknya ini harus diamankan," tegas pria asal Surabaya itu.

Menurutnya, negara harus mengakuisisi naskah-naskah tersebut agar perawatannya terjaga. Hal ini, lanjutnya, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Kearsipan.

"Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tulis Pasal 59 ayat 1.

Sementara itu, pengelolaan yang dimaksud di atas dijelaskan dalam ayat 2, yakni melalui akuisisi arsip statis, pengolahan arsip statis, preservasi arsip statis, dan akses arsip statis.

Erwin mendorong agar pemerintah dapat mengakuisisi fisik naskah-naskah kuno, baik yang berada di dalam, maupun luar negeri. (Syakir NF/Fathoni)