Nasional MUNAS KONBES NU 2019

NU Bahas Sampah Plastik, Perusahaan Air Minum, hingga Kekerasan Seksual

Kam, 21 Februari 2019 | 15:59 WIB

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan akhir bulan ini NU akan membahas tema-tema penting menyangkut kehidupan masyarakat dan negara. Pembahasan tersebut akan berlangsung pada Musyawarah Nasional Alim Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2019. 

Menurut Kiai Said, para kiai akan membahas persoalan-persoalan tersebut di tiga komisi, yaitu waqiaiyah, maudhuiyah, qanuniyah. 

“Bagaimana hukum membuang sampah, terutama sama plastik sembarangan?” katanya pada Konferensi Pers Munas dan Konbes NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (21/2) malam. 

Menurut dia, sampah plastik merupakan ancaman bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Para kiai akan mencari jawabannya berdasarkan sumber ajaran Islam, bolehkah pemerintah memberikan sanksi kepada orang yang membuang sampah sembarangan, juga kepada produsen sampah plastik. 

Masalah selanjutnya yang akan dibahas para kiai adalah bagaimana hukumnya perusahaan air mineral yang mengambil air jumlah besar sehingga menyebabkan daerah sekitar itu kekeringan. 

Nabi Muhammad bersabda, tiga hal yang tidak boleh dimonopoli, dinikmati sekelompok orang, satu air. Itu tidak boleh diperjualbelikan. Kedua, energi. Ketiga, rumput dan hutan. Itu sudah diwanti-wanti Rasulullah sejak 14 abad lalu,” jelasnya.  

Terkait hal itu, lanjutnya, para kiai akan mencari jawaban bagaimana perusahaan air mineral yang menyebabkan kekeringan itu mendapat izin pemerintah? Apa perusahaan wajib mengganti air daerah kekeringan itu? Apa pemerintah wajib mencabut izinnya? 

Pada Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah (membahas persoalan tematik), para kiai akan membahas negara, kewarganegaraan, dan hukum negara dan konsep Islam Nusantara.

Di Komisi Bahtsul Masail Qanuniyyah (perundang-undangan negara), para kiai akan membahas RUU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Abdullah Alawi)