Nasional

NU Care Salurkan Bantuan untuk Difabel di Jakarta

Kam, 3 Desember 2020 | 12:00 WIB

NU Care Salurkan Bantuan untuk Difabel di Jakarta

Tim NU Care menyerahkan bantuan untuk difabel, Kamis (3/12). Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian NU Care-LAZISNU kepada para penyandang difabel agar terpenuhi hak-haknya. (Foto: Wahyu Nerhadi)

Jakarta, NU Online
Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2020, yang jatuh pada tanggal 3 Desember,​​​​​​​​​​​​​​ NU Care-LAZISNU menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para difabel di wilayah Jakarta. Bantuan diserahkan di antaranya pada Kamis (3/12) sore di Menteng, Jakarta Pusat.


"Alhamdulillah, NU Care terus bergerak, terus berbagi, khususnya di tengah pandemi ini, banyak warga terdampak. Kemudian, bertepatan dengan Hari Disabilitas, kami juga menyalurkan sembako ke difabel di daerah Jakarta Pusat ini," kata Manajer Program Pengurus Pusat (PP) NU Care-LAZISNU, Anik Rifqoh, usai menyaksikan penyerahan bantuan.

​​​​​​​
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut juga merupakan kerja sama antara NU Care-LAZISNU dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa, dalam gerakan #SumbangSuara.

 

"Kerja sama NU Care dengan Yayasan Anak Bangsa Bisa, yayasan yang didirikan oleh Gojek. Programnya Sumbang Suara, yaitu gerakan untuk membantu para pekerja harian, para difabel, dan warga lainnya yang terdampak Covid-19,” jelas Ninok, biasa disapa.

 

Sebelumnya, lanjut Ninok, telah terdustribusikan juga 1.538 paket sembako untuk para pekerja informal, guru ngaji, dan santri terdampak Covid-19.

 

"Bantuan tersebut disalurkan di tujuh provinsi antara lain Bali, NTB, DI Yogyakarta Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan tentu DKI Jakarta yang masuk kategori zona merah penyebaran wabah," tutupnya.

 

Dukungan untuk para difabel menjadi salah satu perhatian NU. Lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yakni Lakpesdam NU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU juga aktif mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas oleh pemerintah dan oleh bangsa Indonesia itu sendiri.


Dorongan itu diwujudkan dengan menjadikan masalah disabilitas menjadi materi resmi di forum Bahtsul Masail Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar NU tahun 2017 lalu. Hasilnya, seluruh komponen wajib meningkatkan kepeduliannya kepada disabiltas melalui perannya masing-masing.

 

Tujuan peringatan HDI untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang difabel. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, NU memandang penyandang disabilitas bukan sebagai persoalan medis, melainkan merupakan persoalan sosial. Oleh karena itu NU terus terlibat dalam penguatan hak dan pemberdayaan penyandang disabilitas secara serius dan berkeadilan.


"Nahdlatul Ulama harus selalu hadir dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut guna menciptakan kemaslahatan," kata Kiai Said saat memberikan tanggapan atas diterbitkannya buku Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas terbitan LBM PBNU, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Unibraw 2019 lalu.


Menurut Kiai Said, tanggapan NU terhadap disabilitas merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial yang tidak hanya sebagai mandat jam’iyah tetapi juga perintah agama.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 143 yang artinya “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.

 

 

Kontributor: Wahyu Noerhadi
​​​​​​​Editor: Kendi Setiawan