Nasional HARI KESAKTIAN PANCASILA

Pancasila Harus Diimplementasikan sebagai Ideologi Kerja

Jum, 1 Oktober 2021 | 09:00 WIB

Pancasila Harus Diimplementasikan sebagai Ideologi Kerja

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ISNU, M. Kholid Syeirazi. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) M. Kholid Syeirazi menjelaskan, Pancasila harus diimplementasikan ke dalam ideologi kerja dalam kerja-kerja pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah. 


Dikatakan, Pancasila mulanya sebagai ideologi prinsip yang sudah tidak bisa diutak-atik karena telah menjadi konsensus bersama atau muahadah wathaniyah (kesepakatan bangsa). Pancasila pada level ini, semua pihak telah bersepakat. 


“Siapa pun yang berusaha mengganggu dan merongrong ideologi Pancasila, harus dilawan. Tentu tidak harus dengan cara yang keras tetapi dilawan melalui pendekatan-pendekatan yang lunak,” kata Kholid kepada NU Online, Jumat (1/10/2021) bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. 


Kemudian agar pembangunan nasional bisa berjalan, Pancasila harus diimplementasikan ke dalam ideologi kerja. Karena itu, ada konstitusi negara yakni UUD 1945 sebagai penerjemahan dari Pancasila. 


“Pancasila yang berada di pembukaan UUD 1945 tidak bisa diutak-atik sama sekali tetapi soal implementasinya dalam ideologi kerja, Pancasila bukan lagi menjadi ‘barang haram’ untuk disentuh meskipun tidak akan mudah juga untuk diubah,” terang Kholid. 


Cara mengubah Pancasila ke dalam ideologi kerja yang terdapat di UUD 1945 itu bisa dilakukan melalui mekanisme konstitusional oleh Majelis Permusyawarakat Rakyat (MPR) melalui panitia perubahan untuk melakukan amandemen, sebagaimana yang telah terjadi. 


“Itu boleh, tapi jangan dibuat mudah. Karena kalau UUD itu gampang sekali diubah nanti risikonya kita tidak punya proyeksi untuk membangun dalam jangka panjang. Jadi tiap satu periode itu, isinya hanya gontok-gontokan untuk mengubah UUD. Itu bahaya,” tambah Doktor Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) itu.


Dengan demikian, UUD 1945 merupakan penerjemahan Pancasila dari ideologi prinsip itu. Kerja-kerja pembangunan pemerintah di bidang ekonomi, politik, hukum, kesejahteraan rakyat, dan pendidikan haruslah sesuai dengan konstitusi dan Pancasila yang telah diterjemahkan ke dalam ideologi kerja itu.  


“Penerjemahan-penerjemahan itu ada di batang tubuh UUD 1945,” tegas pria yang pernah menempuh studi pada program pascasarjana Ilmu Politik di UI itu. 


Kholid lantas mengajak masyarakat untuk bersyukur karena Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun dan mengalami pertumbuhan-pertumbuhan dalam proses pembangunannya. Menurutnya, indeks pembangunan manusia di Indonesia secara perlahan meningkat. 


“Kemudian ada pertumbuhan ekonomi yang juga harus kita akui. Ada infrastruktur yang sekarang semakin banyak, itu juga harus kita akui. Artinya, hal-hal positif yang dilakukan selama pembangunan 76 tahun itu, harus kita apresiasi,” tegasnya.


Meski demikian, masyarakat tidak boleh lengah terhadap capaian-capaian dari proses pembangunan itu. Kholid berharap agar warga sipil tetap melakukan upaya pengawasan dan koreksi terhadap kinerja yang dilakukan pemerintah. 


Pengawasan dan koreksi itu bertujuan agar jangan sampai Indonesia menjadi negara gagal dengan sepenuhnya mengandalkan investasi asing atau melakukan pembangunan tetapi mengandalkan utang. 


“Itu kan berpotensi Indonesia masuk ke dalam perangkap utang, oligarki, jerat korupsi. Itu semua harus kita ingatkan kepada pemerintah agar jangan sampai Indonesia ini gagal sebagai negara kesejahteraan berbasis Pancasila,” pungkasnya. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad