Nasional

Pandangan NU tentang Kebudayaan, Keragaman, dan Negara

Rab, 23 Oktober 2019 | 01:45 WIB

Pandangan NU tentang Kebudayaan, Keragaman, dan Negara

Pengunjung memadati Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) pada acara Pidato Kebudayaan KH Said Aqil Siroj, Selasa (22/10) (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Nahdlatul Ulama menjadi organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang memandang kebudayaan secara positif karena dijadikan sebagai media dakwah dan praktik berkeagamaan mengikuti teladan Nabi dan Walisongo.
Ā 
"Berdakwah selalu harus dilaksanakan dengan cara yang bijaksana, termasuk dalam memandang kebudayaan dalam berdakwah," kata Masduki Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Gedung Kesenian Jakarta, Selasa (22/10).
Ā 
Sebab, lanjutnya, kebudayaan tidak bertentangan dengan agama secara inhern. Sebaliknya, justru kebudayaan selalu bisa menjadi instrumen melaksanakan keyakinan agama agar menjadi lebih kaffah. "Dalam pandangan fiqih, bahkan tradisi atau budaya dapat menjadi sumber sebuah hukum Islam," ujarnya.
Ā 
Masduki menyebut bahwa hal tersebut merupakan wujud Islam Nusantara, Islam yang mengapresiasi dan mengafirmasi kebudayaan dan tradisi masyarakat.
Ā 
Sementara itu, terkait keragaman NU melihatnya sebagai suatu keniscayaan. Hal itu mengingat keragaman adalah anugerah yang harus disyukuri sekaligus menjadi energi untuk maju bersama.
Ā 
"Keragaman tetap harus melahirkan persaudaraan antarumat manusia. NU merumuskan tiga jenis persaudaraan (ukhuwah), basyariyah-insaniyah, islamiyah, dan wathaniyah," katanya.
Ā 
Pasalnya, Islam, jelas Masduki, menjamin hak-hak dasar yang harus dijaga dalam hubungan antarumat manusia yang dirumuskan dalam lima hak dasar yang harus dijamin sebagai manusia (al-dloruriyat al-khomsah) yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara properti.
Ā 
Adapun hubungan agama dan negara, NU melihatnya sebagai jalinan yang kompatibel, bukan alternatif. Sebab, menurutnya, keluhuran ajaran Islam bisa masuk ke dalam sistem bermasyarakat dan bernegara apapun.
Ā 
"Islam memiliki prinsip dan nilai yang harus dipegang dalam hubungan berorganisasi termasuk dalam level bernegara. Islam tidak merekomendasikan satu sistem khusus dalam berorganisasi, bernegara," katanya.
Ā 
Sejarah perjalanan NU sudah menunjukkan komitmen dan pemahamannya tentang hubungan yang kompatibel antara agama dan negara demokrasi. "NU memandang Indonesia sebagai darussalam, NU menyetujui penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, Fatwa Resolusi Jihad, dan NU menjadi ormas agama pertama yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal," pungkasnya.
Ā 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan