Nasional

PBNU Bersama Kemenkes Cegah Stunting di Jawa Timur dan Jawa Barat

Kam, 7 Desember 2023 | 16:00 WIB

PBNU Bersama Kemenkes Cegah Stunting di Jawa Timur dan Jawa Barat

Ilustrasi stunting. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan pelayanan terhadap umat, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggandeng Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk bersama-sama mencegah stunting dalam perspektif agama. Pada 14 Desember 2022 lalu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Upaya Kesehatan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Sehat.


Penanganan dan pencegahan stunting bagi Kementerian Kesehatan adalah program prioritas strategis yang sudah lama dilakukan, tetapi dengan perspektif agama adalah terobosan baru yang akan dilakukan bersama organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). 


Menurut hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 18-25 Februari 2019, jumlah warga NU berkisar 49,5 persen dari populasi umat Islam, atau sekitar 108 juta orang. NU juga merupakan organisasi masyarakat yang memiliki struktur 34 pengurus wilayah di tingkat provinsi, 570 pengurus cabang di tingkat kota/kabupaten, dan 47.000 pengurus anak ranting di seluruh Indonesia. 


Perjanjian kerjasama ini dibingkai dalam program Cegah Stunting Perspektif Agama (CSPA), yang diintegrasikan ke dalam Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) melalui dimensi Keluarga Sehat. Melalui langkah strategis ini, PBNU berupaya menuntaskan problem stunting di Indonesia dengan landasan agama.


Halaqah Pencegahan Stunting dalam Perspektif Maqashid as-Syari'ah menjadi langkah awal dalam memulai gerakan ini. Di dalam halaqah tersebut, Katib 'Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori menegaskan bahwa pencegahan stunting bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang fundamental dalam rangka untuk tidak meninggalkan generasi penerus yang lemah.


Pada tahun 2023 ini, program CSPA yang dimotori GKMNU telah dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur. Gerakan ini dimulai dari Desa Galanggang Kabupaten Bandung Barat dan Desa Giripurno Kota Batu sebagai lokasi percontohan, dan selanjutnya dilaksanakan di 20 desa di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kota Batu, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo.


Sasaran utama program CSPA ini adalah remaja putri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (0-59 bulan). Melalui serangkaian pelatihan yang diberikan kepada warga desa, yakni Pelatihan Kader Desa untuk Penguatan Keluarga, Pelatihan Penguatan Kelembagaan Posyandu, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, Pelatihan Peer Educator untuk Remaja, dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin, program ini memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama dalam pencegahan stunting di desa.


Hingga Desember 2023 ini, program CSPA telah memiliki 600 kader desa untuk penguatan keluarga, 600 kader Posyandu, 600 stakeholder untuk penguatan Posyandu, dan 100 kepala sekolah yang terlatih untuk mencegah stunting  di semua wilayah sasaran. Selain itu, telah didistribusikan sebanyak 4.800 porsi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada keluarga yang berisiko stunting di 20 desa tersebut.


Alissa Wahid, Wakil Ketua Satgas Nasional GKMNU, berharap kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan ini dapat menjadi terobosan inovatif dalam mengatasi problem stunting yang menjadi program prioritas pemerintah dalam menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas. Target pemerintah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024 melalui program CSPA ini diharapkan tercapai.