Nasional

PBNU Gelar Munas-Konbes 25-26 September Bahas Pelaksanaan Muktamar

Sel, 14 September 2021 | 13:10 WIB

PBNU Gelar Munas-Konbes 25-26 September Bahas Pelaksanaan Muktamar

Rapat pengurus harian PBNU di Gedung PBNU, Selasa

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 mendatang di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan yang sedianya akan dihelat pada tahun lalu namun tertunda akibat pandemi Covid-19 ini akan dilaksanakan secara luring dengan mengundang peserta terbatas.

Ā 

Ketua Panitia Munas Alim Ulama-Konbes NU, Juri Ardiantoro mengatakan acara tersebut akan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Selain itu panitia hanya akan mengundang 250 peserta yang terdiri dari Pengurus PBNU dan tiga perwakilan Pengurus Wilayah NU. Ā 

Ā 

ā€œSelain pembatasan jumlah peserta, protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan yang sangat penting. Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,ā€ terangnya pada Selasa, (14/9).

Ā 

Sebelumnya, Juri Ardiantoro mengatakan kegiatan tersebut memiliki dua agenda besar. Pertama, pembahasan masing-masing komisi dan bahtsul masail. Kedua, membahas jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang seyogyanya dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020 di Provinsi Lampung, namun karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya, PBNU memutuskan menunda.

Ā 

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau disingkat Munas Alim Ulama dan Konbes NU adalah dua forum berbeda. Namun keduanya kerap digelar dalam satu waktu penyelenggaraan. Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Sebagaimana penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan negara ini.Ā 

Ā 

Munas Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori: (1) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqiā€™iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), (2) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudluā€™iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan (3) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan). Sementara Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi. Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.Ā 

Ā 

Jika kepesertaan Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar, maka kepesertaan dalam forum Konbes NU sifatnya lebih tertutup. Peserta Konbes NU dalam hal ini terdiri hanya anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah saja.

Ā 

Kontributor: Syifa ArrahmahĀ 
Editor: ZunusĀ Muhammad