Nasional

PBNU Putuskan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 25-26 September 2021

Rab, 8 September 2021 | 07:00 WIB

PBNU Putuskan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 25-26 September 2021

H Ahmad Helmy Faishal Zaini menuturkan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, pada 25-26 September 2021 mendatang. Putusan itu ditetapkan PBNU dalam rapat pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah di Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021) kemarin.
 
Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini menuturkan, Munas dan Konbes akan membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan keorganisasian. Keduanya akan diselenggarakan dengan mekanisme efektif yang mempertimbangkan protokol kesehatan sangat ketat. 
 
“Salah satu agenda penting yang akan dibahas pada Munas dan Konbes NU 2021 mendatang adalah keputusan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Pada forum itu, diharapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar bisa diputuskan dan disepakati,” jelas Helmy, kepada NU Online, Rabu (8/9/2021).
 

Perbedaan Munas dan Konbes

Sebagai informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan dua forum berbeda. Keduanya adalah forum permusyawaratan kedua setelah Muktamar yang memang kerap digelar dalam satu waktu pelaksanaan.
 
Pada penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain sebagai forum yang menghasilkan berbagai keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat serta keutuhan bangsa dan negara.
 
Bedanya, forum Munas Alim Ulama membicarakan persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama ini membagi pembahasan persoalan keagamaan ke dalam tiga kategori.
 
Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan persoalan keagamaan aktual). Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan problem keagamaan tematik). Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).
 
Sementara Konbes NU tentu sangat berbeda. Di forum ini, pembahasan di dalamnya lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi. Dalam Konbes NU, forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan yakni Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. 
 
Perbedaan selanjutnya adalah soal kepesertaan. Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar. Sedangkan peserta Konbes NU, sifatnya lebih tertutup. Pesertanya hanya terdiri dari anggota pleno pengurus besar dan pengurus wilayah.
 
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syamsul Arifin